Wednesday, November 4, 2015

Formasi CPNS Tahun 2016 Tetap Dibuka Dengan Kuota 24 Ribuan

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Seperti yang diketahui bersama tentang akan adanya moratorium CPNS di tahun 2016 mendatang akan dibatalkan. Namun, hal tersebut ternyata tidak sepenuhnya benar, dikarenakan Pemerintah melalui KemenPAN-RB akan tetap membuka formasi CPNS di tahun 2016 mendatang baik dari kalangan guru / pendidik, Bidan PTT, maupun formasi CPNS lainnya.

Akan tetapi kuotanya terbatas dengan asumsi adanya moratorium CPNS 2016 terbatas, yakni untuk menggantikan PNS yang sudah pensiun di tahun 2016 mendatang.

Seperti yang admin rilis dari situs Jpnn.com bahwasannya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan, moratorium rekrutmen CPNS pada 2016 sifatnya terbatas. Artinya, masih ada formasi tertentu yang dibuka lantaran sejumlah instansi masih sangat membutuhkan pegawai baru.

"Moratorium bukan berarti tidak menerima pegawai baru sama sekali. Koridornya masih di moratorium terbatas dan jumlah yang diangkatkan pun sangat sedikit karena hanya menggantikan yang pensiun saja," kata‎ Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono kepada JPNN, Rabu (4/11).

Rencananya, formasi yang dibuka adalah tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan penegak hukum. Adapun tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, tenaga kesehatan lainnya. Kuota yang disiapkan sekitar 42 ribu.

"Untuk tenaga kesehatan bidan PTT dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan pemda," ujarnya.

Formasi tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Jumlahnya, sekitar 3.000-an.  Formasi tenaga penegak hukum sekitar 1.000-an.

"Guru 3T akan diprioritaskan. Berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan diberikan karena ini mendukung program presiden," ujarnya.

Selain tiga formasi tersebut, pemerintah juga mengalokasikan untuk lulusan sekolah ikatan dinas sekitar 5.000-an. Sekolah ikatan dinas ini, antara lain, Sekolah Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM).

‎Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) (Kemendagri). (esy/jpnn)

Referensi artikel : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=336723

No comments:

Post a Comment