Tuesday, June 30, 2015

Download Silabus dan RPP PAI SD/MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Semester 1 dan 2 Lengkap

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Silabus dalam pembelajaran adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.

Sedangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

Berikut contoh silabus dan RPP Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk jenjang SD/MI kelas I, II, III, IV, V, dan VI untuk semester 1 dan 2 lengkap, silahkan download langsung pada links di bawah ini :

Download Silabus PAI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 SD/MI semester 1 dan 2 lengkap :


Download RPP PAI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 SD/MI semester 1 dan 2 lengkap :


Demikian share file silabus dan RPP untuk jenjang SD/MI kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 semester 1 dan semester 2 lengkap. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Monday, June 29, 2015

Langkah-langkah Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

Langkah-langkah menyusun suatu rencana pelaksanaan pembelajaran meliputi beberapa hal berikut :

a. Identitas Mata Pelajaran

Tuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu (jam pertemuan).

b. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai dengan Standar Isi.

c. Indikator

Pengembangan indikator dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut :

1.   Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
2.   Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
3.   Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja KD atau SK.
4.   Prinsip pengembangan indicator adalah urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
5.   Keseluruhan indicator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten.

d. Materi Pembelajaran

Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus. Dalam menetapkan dan mengembangkan materi perlu diperhatikan hasil dari pengembangan silabus, pengalaman belajar yang bagaimana yang ingin diciptakan dalam proses pembelajaran yang didukung oleh uraian materi materi untuk mencapai kompetensi tersebut.

Hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan materi adalah kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian, ketetapan, situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan guru, tingkat perkembangan peserta didik, dan fasilitas.

Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan sebagai berikut :

1. Sahih (valid), artimya materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar  telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
2.  Relevansi, artinya relevan atau sinkron antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
3.  Konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar kompetensi.
4. Adequasi (kecukupan), artinya cakupan materi pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk tercapainya kemampuan yang telah ditentukan.
5.  Tingkat kepentingan, artinya dalam memilih materi perlu dipertimbangkan pertanyan berikut : sejauh mana materi tersebut penting dipelajari?  Penting untuk siapa? Di mana dan mengapa penting ? dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
6.   Kebermanfaatan, artinya materi yang diajarkan benar-benar bermanfaat, baik secara akademis, maupun nonakademis.
7. Layak dipelajari, artinya materi tersebut memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatnya bahan ajar dan kondisi setempat.
8.   Menarik minat, artinya materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut.

e. Tujuan Pembelajaran

Dalam tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran diambil dari indikator.

f. Strategi atau Skenario Pembelajaran

Strategi atau skenario pembelajaran adalah strategi atau scenario apa dan bagaimana dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif, efektif, bermakna dan menyenangkan. Strategi atau scenario pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.

Rumusan pernyataan dalam langkah pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi. Syarat penting yang harus dipenuhi dalam pemilihan kegiatan siswa dan materi pembelajaran adalah :

1.  Hendaknya memberikan bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah bimbingan guru;
2. Merupakan pola yang mencerminkan cirri khas dalam pengembangan keterampilan dalam mata pelajaran yang bersangkutan , misalnya observasi dilingkungan sekitar;
3.   Disesuaikan dengan ragam sumber belajar dan sarana belajar yang tersedia;
4.  Bervariasi dengan mengombinasikan antar kegiatan belajar perseorangan, pasangan, kelompok, dan klasikal;
5.   Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti bakat, kemampuan, minat, latar belakang keluarga, social ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapai siswa yang bersangkutan.

Demikian langkah-langkah dalam penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Prinsip dan Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pengembangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam pengembangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian.

Dalam hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar.

Untuk kepentingan tersebut, berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RPP dalam menyesuaikan implementasi, antara lain :

1.   Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas.

2. Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.

3.  Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

4.   RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.

5.  Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim.

Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan secara proporsional, seperti penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, pembelajaran remedial, program pengayaan, program percepatan, peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam kosong.

Dalam kaitannya dengan RPP, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu :

1.  Persiapan dipandang sebagai suatu proses yang secara kuat diarahkan pada tindakan mendatang, misalnya untuk pembentukan  kompetensi, dan melibatkan orang lain.

2.  Persiapan diarahkan pada tindakan dimasa mendatang, yang dihadapkan pada berbagai masalah , tantangan serta hambatan yang tidak pasti.

3.   Rencana pembelajaran erat hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, karena itu RPP yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara optimal dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.

Dari uraian diatas, dapat dipahami bahwa pengembangan rencana pembelajaran menuntut pemikiran, pengambilan keputusan , pertimbangan guru serta usaha intelektual, pengetahuan teoritis, pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas, seperti : memperkirakan, mempertimbangkan, menata dan memvisualisasikan. Guru profesional harus mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang baik, logis, dan sistematis. Setiap guru harus memiliki rencana pembelajaran yang matang sebelum melaksanakan pembelajaran, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis.

Rencana pembelajaran mencerminkan apa yang akan dilakukan guru dalam memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, bagaimana melakukannya dan mengapa guru melakukan itu.   Oleh karena itu RPP memiliki kedudukanm esensial dalam pembelajaran yang efektif karena akan membantu membuat disiplin kerja yang baik, suasana yang lebih menarik, pembelajaran yang dioliki sejumlah kompomrganisasikan dengan baik, relevan, dan akurat.

Rencana pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan guru untuk menunjang pembentukan kompetensi yang di harapkan. Dalam hal ini guru harus menjabarkan SKKD dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa minggu atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester disebut program unit , sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut RPP, yang dalam implementasi KTSP memiliki komponen- komponen kompetensi dasar, materi standarn pengalaman belajar, metode mengajar, dan penilaian berbasis kelas.

Demikian uraian singkat mengenai prinsip dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Bentuk / Jenis-jenis Penilaian dan Tindak Lanjut Dalam Proses Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam melakukan kegiatan penilaian  dan prosedur yang digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa berdasarkan sistem penilaian yang telah dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Jenis penilaian yang dapat digunakan dalam system penilaian berbasis kompetensi, antara lain sebagai berikut :

1.   Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum mata pelajaran dimulai, kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pembelajaran oleh siswa

2. Pertanyaan lisan di kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori.

3. Ulangan harian, adalah ujian yang dilakukan setiap saat, misalnya 1 atau 2 materi pokok selesai diajarkan.

4. Tugas individu, yaitu tugas yang diberikan kapan saja, biasanya untuk memeperkaya materi pembelajaran, atau untuk persiapan program-program pembelajaran tertentu.

5.   Tugas kelompok, yaitu tugas yang dikerjakan secara kelompok (5-7 siswa). Jenis tagihan ini digunakan untuk menilai kemampuan kerja sama di dalam kelompok.

6. Ujian sumatif, yaitu ujian yang dilakukan setiap satu standar kompetensi atau beberapa satuan komptensi dasar.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian adalah sebagai berikut :

a.  Untuk mengukur pencapaian kompetensi peseta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator,
b.   Menggunakan acuan kriteria,
c.   Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan,
d.   Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut,
e.   Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.

Demikian jenis-jenis penilaian serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Pentingnya Sarana dan Sumber Belajar Dalam Proses Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.Sarana berfungsi memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Sementara itu, sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar mengajar.

Sumber belajar yang utama bagi guru adalah sarana cetak, seperti buku, brosur, majalah, poster, lembar informasi lepas, peta, foto, dan lingkungan sekitar, baik alam, sistem ataupun budaya.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih sarana adalah :

(1)  menarik perhatian dan minat siswa;
(2)  meletakkan dasar-dasar untuk memahami sesuatu hal secara konkret dan sekaligus mencegah atau mengurangi verbalisme;
(3)  merangsang tumbuhnya pengertian dan usaha pengembangan nilai-nilai;
(4)  berguna dan multifungsi;
(5)  sederhana, mudah digunakan dan dirawat, dapat dibuat sendiri pleh guru atau diambil dari lingkungan sekitar.

Sementara itu, dasar pertimbangan untuk memilih dan menetapkan media pelajaran yang seharusnya digunakan adalah :

(1)  tingkat kematangan berpikir dan usia siswa;
(2)  kesesuaian dengan materi pelajaran;
(3)  keterampilan guru dalam memanfaatkan media;
(4)  mutu teknis dan media yang bersangkutan;
(5)  tingkat kesulitan dan konsep pelajaran;
(6)  alokasi waktu yang tersedia;
(7)  pendekatan atau strategi yang digunakan;
(8)  penilaian yang akan diterapkan.

Demikian beberapa hal penting terkait sarana dan sumber pembelajaran dalam proses belajar mengajar. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :

a. Memperhatikan Perbedaan Individu Peserta Didik.

RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.

b. Mendorong Partisipasi Aktif Peserta Didik.

Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

c. Mengembangkan Budaya Membaca dan Menulis.

Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.

d. Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut.

RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.

e. Keterkaitan dan Keterpaduan.

RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

f. Menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Demikian prinsip-prinsip dalam penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Pengertian dan Penjelasan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Sebagai Perangkat Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. 

Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan.

Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.

1. Tujuan dan Fungsi RPP

Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk :

(1)  mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar;
(2)  dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.

Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.

2. Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP

Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :

a.   Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus;
b.   Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
c.   Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
d.   Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.

3. Komponen-komponen RPP

Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :

1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2. Standar kompetensi

Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi dasar

Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator pencapaian kompetensi

Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.


6. Materi ajar.

Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.

7. Alokasi waktu.

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

8. Metode pembelajaran

Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.

9. Kegiatan pembelajaran

a.  Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru : (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

b. Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

c. Penutup

Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

Demikian penjelasan dan pengertian dari RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) sebagai perangkat pembelajaran. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Langkah-Langkah / Cara Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sebagaimana telah diketahui bersama dalam dunia pendidikan bahwasannya kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. 

Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :

a.   Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.   Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.   Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.   Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
   
1. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

2. Menentukan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian, di antaranya :

a.   Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.   Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.   Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.   Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.   Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

3. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

4. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Demikian beberapa hal ataupun langkah-langkah sebagai cara untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!