Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Pada periode semester I (ganjil) tahun ajaran 2015/2016 ini, penerbitan SK TPP (SK Tunjangan Sertifikasi Pendidik / Guru) dilakukan oleh Ditjen GTK (Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan).
SK / Surat Keputusan penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau TPG (Tunjangan Sertifikasi Guru) saat ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPP / SK TPG yang terbit di semester 1 tahun ajaran 2015/2016 ini dijadikan sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi guru untuk triwulan III (bulan Juli s.d September) dan triwulan IV (bulan Oktober s.d Desember) tahun 2015.
Mulai tahun ajaran 2015/2016 ini, situs resmi untuk cek info Guru yang telah diakomodir oleh Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di URL situs http://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Untuk mengetahui Status penerbitan SK TPP / SK TPG untuk semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 serta rincian data guru yang sudah bersertifikat pendidikan termasuk JJM yang linear dapat dicek melalui laman Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online.
Untuk melihat status penerbitan SK TPP dan data guru dapat mengunjungi salah satu links laman resmi cek Lembar Info PTK / Info Guru semester 1 tahun ajaran 2015/2016 saat ini, silahkan klik pada salah satu links berikut, setelah masuk tampilan baru, silahkan pilih "Kembali Beranda" :
Untuk melihat status penerbitan SK TPP dan data guru dapat mengunjungi salah satu links laman resmi cek Lembar Info PTK / Info Guru semester 1 tahun ajaran 2015/2016 saat ini, silahkan klik pada salah satu links berikut, setelah masuk tampilan baru, silahkan pilih "Kembali Beranda" :
- http://223.27.144.195:8081/info
- http://223.27.144.195:8082/info
- http://223.27.144.195:8083/info
- http://223.27.144.195:8084/info
- http://223.27.144.195:8085/info
Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi silahkan dimasukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD, dimana : YYYY = tahun lahir 4 digit, MM = bulan 2 digit, DD = tanggal 2 digit. Contoh : Tanggal lahir 26 September 1972, maka cara menuliskannya : 19720926.
Jika masih terdapat ke tidaksesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi Dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.
Seperti pada periode sebelumnya, bahwasanya penerima tunjangan profesi pendidik / guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya memiliki beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam setiap minggunya. Penerbitan SK TPP untuk semester 1 tahun ajaran 2015/2016 didasarkan pada data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodikdas pada semester 1 tahun ajaran 2015/2016 versi 4.0.0 atau versi 4.0.1 (versi terbaru aplikasi Dapodik SD, SMP, SLB).
Demikian informasi yang dapat admin share tentang Cara Cek Lembar Info Guru / Info GTK Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016 Untuk Mengetahui Status Penerbitan SK TPP / SK TPG serta Links Alternatif Cek Status Penerbitan SK Tunjangan Profesi / SKTP bagi guru pada Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
No comments:
Post a Comment