Showing posts with label APLIKASI DAPODIKMEN 2015. Show all posts
Showing posts with label APLIKASI DAPODIKMEN 2015. Show all posts

Friday, October 16, 2015

Validasi Data Tunjangan Sertifikasi Profesi Guru SMA / SMK Berdasarkan Dapodikmen

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Setelah dasar penerbitan SK Tunjangan Sertifikasi Guru untuk jenjang pendidikan dasar ; SD/SMP/SMLB diambil dari aplikasi Dapodikdas (Data Pokok Pendidikan Dasar).

Mulai saat ini pun, aplikasi Dapodikmen telah dijadikan sebagai dasar validasi data bagi Rekan-rekan Guru SMA/SMK/SLB yang kemungkinan di tahun 2016 mendatang seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah akan menggunakan data aplikasi Dapodik sebagai dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi maupun aneka tunjangan lainnya bagi guru.

Oleh karena itu, bagi Rekan-rekan yang kebetulan saat ini bertugas menjadi operator Dapodikmen, akan lebih baik jika mulai dari saat ini, akurasi, kelengkapan data, serta validasi data khususnya PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) benar-benar menjadi perhatian serta disesuaikan dengan dokumen / bukti fisik sebagai acuan data.

Untuk periode kali ini, batas Cut Off Pengisian PTK untuk Tunjangan Profesi Triwulan IV Tahun 2015 ini akan berakhir pada akhir bulan November tahun 2015.

Berikut screenshoot hitung mundur cut off pengisian data PTK Dikmen yang admin ambil dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, tanggal 17 Oktober 2015) :

Artinya terhitung setelah waktu mundur ini maka data guru yang diinput dalam aplikasi Dapodikmen akan ditarik oleh Dirjen GTK untuk dasar penerbitan SKTP bagi rekan-rekan guru SMA/SMK. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Cara Mengisi Riwayat Pendidikan Formal PTK SMA/SMK di Aplikasi Dapodikmen TA. 2015/2016

Sahabat Operator Dapodikmen tahun pelajaran 2015/2016 yang berbahagia...

Dalam proses entry data di aplikasi Dapodik SMA/SMK tahun ajaran 2015/2016, khususnya pada bagian PTK (Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) harus dipastikan kevalidan datanya.

Valid data salah satunya dengan mengisi pada data Riwayat Pendidikan Format PTK sampai dengan ijazah pada jenjang pendidikan terakhirnya. Riwayat pendidikan PTK mencakup pendidikan PAUD, SD/sederajad, SMP/sederajat, Diploma 1 s.d. Diploma 4 (sarjana), dan seterusnya.


Berikut panduan pengisian data PTK yang di Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 pada Data PTK khususnya data Riwayat Pendidikan Formal. Data Riwayat Pendidikan Formal menjadi salah satu data PTK yang wajib untuk diisi dan di validasi pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0.

Lengkapi data Riwayat Pendidikan Formal pada seluruh PTK dengan lengkap. Riwayat Pendidikan Formal diisi mulai dari pendidikan awal/dasar sampai dengan pendidikan terakhir. Pengisiannya sebagai berikut:

1.  Untuk jenjang pendidikan PAUD, SD/Sederajat sampai dengan SMP/Sederajat :

a.   Bidang Studi dipilih Pendidikan Umum
b.  Jenjang Pendidikan dipilih sesuai jenjangnya.
c.   Gelar Akademik dipilih non-gelar
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi tanda strip (-)
f.   Kependidikan dipilih tidak
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan terkait.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan terkait. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIS/NISN dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan terkait.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak jika sudah lulus
k.   Semester dikosongkan
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian akhir pada jenjang pendidikan terkait.

2.  Untuk jenjang pendidikan SMA/Sederajat :

a.   Bidang Studi dipilih sesuai jurusan misalnya Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan lainnya. Gunakan fasilitas search/pencarian untuk memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, cara ketikan kata kunci minimal 4 digit huruf pada kolom bidang studi dan tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melakukan pencarian berdasarkan kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b.  Jenjang Pendidikan pilih SMA/Sederajat.
c.   Gelar Akademik dipilih non-gelar
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi tanda strip (-)
f.   Kependidikan dipilih tidak
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIS/NISN dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan SMA/Sederajat.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak jika sudah lulus
k.   Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh jika belum lulus dan dikosongkan jika sudah lulus
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian akhir pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat.

3.  Untuk jenjang pendidikan D1 dan D2 :

a.   Bidang Studi dipilih sesuai jurusan. Gunakan fasilitas search/pencarian untuk memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, cara ketikan kata kunci minimal 4 digit huruf pada kolom bidang studi dan tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melakukan pencarian berdasarkan kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b.  Jenjang Pendidikan pilih D1/D2.
c.   Gelar Akademik dipilih non-gelar
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi nama fakultas yang diambil pada jejang pendidikan tersebut.
f.   Kependidikan dipilih berdasarkan status pendidikan yang ditempuh, dipilih YA jika sebagai LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan). LTPK adalah lembaga yang khusus mendidik calon-calon guru, seperti STKIP atau FKIP
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan D1/D2.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan D1/D2. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIM dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan D1/D2.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak jika sudah lulus
k.   Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh jika belum lulus dan dikosongkan jika sudah lulus
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian akhir pada jenjang pendidikan D1/D2.

4. Untuk jenjang pendidikan D3 ke atas :

a.   Bidang Studi dipilih sesuai jurusan. Gunakan fasilitas search/pencarian untuk memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, cara ketikan kata kunci minimal 4 digit huruf pada kolom bidang studi dan tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melakukan pencarian berdasarkan kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b.  Jenjang Pendidikan pilih sesuai jenjangnya.
c.   Gelar Akademik dipilih sesuai gelar yang diperoleh sesuai jenjang dan jurusannya.
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi nama fakultas yang diambil pada jejang pendidikan tersebut.
f.   Kependidikan dipilih berdasarkan status pendidikan yang ditempuh, dipilih YA jika sebagai LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan). LTPK adalah lembaga yang khusus mendidik calon-calon guru, seperti STKIP atau FKIP
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan D3/keatas.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan D3/keatas. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIM dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan pada jenjang tersebut.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak jika sudah lulus
k.   Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh jika belum lulus dan dikosongkan jika sudah lulus
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian akhir pada jenjang tersebut.

Demikian panduan entri data seputar Data PTK pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0. khususnya untuk Data Riwayat Pendidikan Formal yang admin share dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data..!

Saturday, September 5, 2015

Download Surat Edaran tentang Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 Semester I, Pengiriman Data Paling Lambat 15 September 2015

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia…

Berdasarkan surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 tertanggal 28 Agustus 2015 tentang Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 yang ditujukan kepada seluruh Yth. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota Di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, diinformasikan bahwa memasuki tahun ajaran 2015/2016, aplikasi pendataan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang diluncurkan sejak awal bulan Agustus 2015.
Mengingat Dapodik akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1.   Sekolah segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk SMA dan SMK mengunduh aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, serta melakukan pemutakhiran data.

2.   Kepala Sekolah agar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik.

3.   Sekolah diharapkan melakukan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.

Dowload surat edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 tertanggal 28 Agustus 2015 tentang Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 silahkan klik pada links sumber berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Tuesday, August 4, 2015

Download Installer Aplikasi Dapodikmen SMA - SMK Versi 8.2.0 Tahun Ajaran 2015/2016

Sahabat Operator Dapodik jenjang SMA-SMK pada semester I tahun ajaran 2015/2016 yang berbahagia…

Aplikasi Dapodikmen versi 8.2.0 tahun 2015 untuk input Dapodik SMA dan SMK telah dirilis pada tanggal 2 Agustus 2015. 

Terkait dengan hal tersebut, berikut share informasi selengkapnya dari laman resmi Dapodikmen pada URL http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id selengkapnya yang ditujukan kepada seluruh Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik SMA-SMK di Seluruh Nusantara yang disampaikan oleh Bpk. Arie Wibowo Khurniawan selaku Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Pendidikan Menengah sebagai berikut :


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Puji Syukur Alhamdulillah, Tim Pengembang Dapodik Pusat telah menyelesaikan Upgrade Database Dapodik dari 2.4.3 menjadi 2.4.5 dan Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0. Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 merupakan suatu langkah teknis dalam rangka penyatuan Aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen berupa penyesuaian pada struktur database, penambahan beberapa fitur dan atribut data baru serta penyempurnaan referensi-referensi.

Kami berharap dengan adanya perubahan tersebut mampu untuk meningkatkan kualitas layanan pendataan yang lebih baik, mengingat bahwa data dapodik digunakan pada kegiatan transaksional di lingkungan Kemdikbud seperti Tunjangan Guru, BOS, PIP dan Bantuan Sarana dan Prasarana.

Beberapa hal yang telah dilakukan oleh tim Dapodik dalam rangka penyatuan aplikasi pendataan pada Dikdas dan Dikmen adalah sebagai berikut:

1.   Penyamaan versi database
2.   Penyamaan tampilan front end/antarmuka aplikasi.
3.   Mengubah nama  aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik SMA-SMK (untuk Dikdas menjadi Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB).

Langkah-langkah yang harus diperhatikan oleh operator Dapodik SMA-SMK terkait teknis update Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0 adalah sebagai berikut:

A.   Bagi sekolah baru

Bagi sekolah baru, maka tahapan instalasinya adalah sebagai berikut :

1.   Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
2.   Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
3.   Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
4.   Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
5.   Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
6.   Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru. Untuk proses entry data silahkan mengikuti buku panduan.

B. Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4

Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4, tahapan instalasinya sebagai berikut :

1.   Uninstall/Remove/Hapus Aplikasi Dapodikmen 8.1.4, dapat menggunakan fasilitas menu add/remove pada Control Panel.
2.   Hapus folder "Dapodikmen"  yang ada di C:\Program Files
3.   Lakukan restart pada komputer/laptop.
4.   Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
5.   Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
6.   Lakukan restart kembali pada komputer/laptop
7.   Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
8.   Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
9.   Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu.
10.    Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.

C. Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 dan belum melakukan sinkronisasi

Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 dan belum melakukan sinkronisasi sampai dengan tanggal 29 Juli 2015, harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1.   TIDAK  melakukan Uninstall/Remove/Hapus Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 terlebih dahulu.
2.   SEGERA menghubungi tim Helpdesk Dapodik wilayah masing-masing, daftar ada pada link berikut ini.

Dengan  dirilisnya Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0 maka Operator Sekolah segera dapat melanjutkan dan menuntaskan proses update data untuk Tahun Ajaran 2015/2016, termasuk melengkapi data PTK Dikmen.

Kami mengingatkan kembali bahwa Update data Tahun 2015/2016 termasuk input data untuk siswa baru kelas X harus sudah diselesaikan dan disinkronisasi terakhir pada tanggal 31 Agustus 2015 dimana tanggal tersebut adalah batas akhir cut off untuk pengambilan data BOS tahap 2 periode Juli-Desember 2015.

Untuk download / unduh installer aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0 silahkan klik padahttp://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download. Atau pada links alternatif oleh Admin pada links alternatif berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih

Monday, July 27, 2015

Jadwal Rilis Update Aplikasi Dapodikmen V. 8.2.0 pada 2 Agustus 2015 untuk Entry Data Semester I Tahun Ajaran 2015/2016 SMA, SMK, dan SMLB

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Berdasarkan surat dari Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Pendidikan Menengah (Bpk. Arie Wibowo Khurniawan) tanggal 27 Juli 2015 tentang “Upgrade Database Dapodikmen Untuk Layanan Yang Lebih Baik” yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMLB serta untuk Rekan-rekan Operator Dapodikmen di Seluruh Indonesia dalam rangka menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada rapat koordinasi penyatuan Dapodikdas dan Dapodikmen pada tanggal 1 Juli 2015.

Maka diperlukan upgrade database 2.4.3 menjadi 2.4.5 yang kemudian diikuti dengan update aplikasi 8.1.4 ke 8.2.0 yang akan di jadwalkan pada tanggal 2 Agustus 2015. Dan sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan jadwal  upgrade database sebagai berikut :

Tanggal 27 – 29 Juli 2015

Operator Sekolah diharapkan melakukan sinkronisasi bagi yang sudah melakukan update dan atau entri data pada aplikasi dapodikmen dan terakhir pada tanggal 29 Juli 2015 Jam 23.00 WIB. Akan ada rencana Rilis aplikasi baru tanpa updater dan langsung menggunakan Installer

Tanggal  30 Juli sd 1 Agustus 2015

Upgrade Database Dapodikmen dari 2.4.3 menjadi 2.4.5. Sekolah diharapkan untuk menyiapkan Dokumen pendukung untuk entri data kelas X dan tidak diizinkan melakukan proses sinkronisasi.

Tanggal  2 Agustus 2015

Rilis Aplikasi baru versi 8.2.0 pada jam 10.00 WIB.

Adapun untuk daftar perubahan dan pembaruan pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.2.0 adalah sebagai berikut:

1.   [Perbaikan] Bug tambah unduh profil sekolah sheet daftar PTK
2.   [Perbaikan] Bug jumlah riwayat jabatan fungsional di unduh formulir PTK yang tidak bisa lebih dari lima baris
3.   [Perbaikan] Merubah header "SK struktural" menjadi "SK Struktural / Fungsional" di tabel Riwayat Jabatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4.   [Perbaikan] Bug Hasil Unduhan kolom "sampai tahun" di tabel tunjangan di Formulir PTK
5.   [Perbaikan] Bug Hasil Unduhan kolom "tingkat kelas" di tabel tunjangan di Formulir PD
6.   [Perbaikan] Bug Hasil Unduhan kolom "program" di tabel tunjangan di Formulir PD
7.   [Perbaikan] Bug Hasil Unduhan kolom "Penerima KPS" di tabel tunjangan di Formulir PD
8.   [Perbaikan] Bug Hasil Unduhan kolom "Tahun Lahir Ayah" di tabel tunjangan di Formulir PD
9.   [Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
10.    [Pembaruan] Isian Hobby di form Registrasi Peserta Didik
11.    [Pembaruan] Isian Cita-cita di form Registrasi Peserta Didik
12.    [Pembaruan] Isian No SKHUN SMP di form Registrasi Peserta Didik
13.    [Pembaruan] Isian No Peserta UN SMP di form Registrasi Peserta Didik
14.    [Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik
15.    [Pembaruan] Isian Data Periodik per Semester Program Pengajaran / Paket Keahlian
16.    [Pembaruan] Modul Layanan Khusus Sekolah
17.    [Pembaruan] Modul Program Inklusi Sekolah
18.    [Pembaruan] Modul Jejak Kelulusan Peserta Didik yang telah Lulus
19.    [Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
20.    [Pembaruan] Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana
21.    [Pembaruan] Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
22.    [Pembaruan] Kolom Wilayah pada tabel Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI)
23.    [Pembaruan] Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
24.    [Pembaruan] Modul Validasi Data
25.    [Pembaruan] Modul Pengaturan Kostumisasi Tema Aplikasi

Layanan Pendataan Dapodikmen yang tidak aktif/tidak dapat diakses selama proses upgrade database pada tanggal 30 Juli sd 1 Agustus 2015  adalah sebagai berikut:

1. Seluruh layanan dari situs : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/, meliputi: pengecekan data progress, download aplikasi, download prefill, manajemen dapodikmen, cek data PTK Dikmen, Info Pengawas dan Helpdesk Dapodikmen.
2.   Portal bansos BOS pada  laman: http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos/
3.   Portal bansos PIP pada laman: http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/validasiPIP
4.   Proses sinkronisasi tidak dapat dilakukan.

Demikian informasi penting terkait akan dirilisnya update aplikasi Dapodikmen versi 8.2.0 untuk input data Dapodik jenjang SMA, SMK, dan SMLB pada semester I tahun ajaran 2015/2016 yang admin sharedari situs http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimasih… Salam Satu Data…!

Tuesday, July 7, 2015

Info Penting Update Data Aplikasi Dapodikmen Tahun Ajaran 2015/2016

Sahabat Operator Dapodikmen jenjang pendidikan SMA/SMK/SMLB yang berbahagia…

Berdasarkan surat edaran terbuka dari Admin Dapodikmen Ditjen Dikmen Pusat yang ditujukan kepada seluruh Yth. Rekan-rekan Operator Dapodikmen dan Seluruh Kepala Sekolah se-Indonesia mengenai hal-hal penting terkait entry data serta informasi penting lainnya pada jenjang Dikmen di tahun pelajaran 2015/2016 yakni dalam rangka penyediaan data untuk penyaluran dana BOS SM periode Juli – Desember 2015 yang tepat waktu, maka Ditjen Dikmen menyampaikan kembali beberapa informasi penting untuk dipahami dan ditindaklanjuti sebagai berikut:

1. Seputar Aplikasi Dapodikmen 8.1.4

Salah satu perbaikan yang terdapat pada Aplikasi Dapodikmen Versi 8.1.4 adalah perubahan prosedur pemasukkan data NISN, di mana pada form data siswa kolom NISN menjadi disable/tidak aktif sehingga data NISN tidak dapat dientry/diisikan langsung ke aplikasi. Prosedur mengisikan data NISN pada Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 adalah sebagai berikut:

a.   Entrykan/isikandata siswa pada menu Peserta Didikdengan langkah-langkah pengisian sesuai yang diuraikan pada buku panduan dengan link sebagai berikut : link
b.   Lanjutkan dengan melakukan proses “Registrasi” sehingga siswa tersebut statusnya aktif.
c.   Pada Menu Rombongan Belajar, silahkan dibuat Rombel dan kemudian dilanjutkan dengan memasukkan siswa ke dalam rombel tersebut. Silahkan mengikuti langkah-langkah yang terdapat pada buku panduan di atas.
d.   Setelah siswa masuk ke dalam rombongan belajar, lakukan validasi dan sinkronisasi.
e.   Tunggu update data selama 1 x 24 jam untuk masuk ke Manajemen Dapodikmen dan juga masuk ke sistem VervalPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik).
f.    Setelah data siswa masuk ke sistem VervalPD, maka lakukan proses verval untuk menerbitkan/memvalidasi data NISN, tata cara verval silahkan mengikuti panduan VervalPD yang diterbitkan oleh PDSP dengan link sebagai berikut: link. PERHATIAN: Untuk data siswa baru tahun ajaran 2015/2016 yang telah dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen dan dilakukan sinkronisasi, untuk saat ini belum dapat ter-update ke sistem VervalPD. Hal ini disebabkan karena harus menunggu diaktifkannya referensi tahun ajaran 2015/2016 pada sistem VervalPD oleh PDSP.
g.   Pastikan proses vervalPD dilakukan tuntas sampai dengan melakukan proses “Konfirmasi Data”.
h.   Selanjutnya cek data pada laman : dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, masuk lewat “Login Operator” dan pada bagian Peserta Didik pastikan data NISN hasil vervalPD yang telah ter-update.
i.    Kemudian dari Aplikasi Dapodikmen lakukan validasi dan sinkronisasi, maka data NISN akan turun ke Aplikasi Dapodikmen.

2. Seputar Aplikasi Dapodikmen 8.1.4

Sebagaimana informasi mengenai proses update data di tahun ajaran baru 2015/2016 yang telah kami publikasi sebelumnya, bahwa pelaksanaan proses update data tahun Ajaran 2015/2016 di Aplikasi Dapodikmen menyesuaikan dengan proses periodikal yang berjalan di sekolah. Pada saat ini yang telah dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

a.   Melakukan update data Sekolah, Sarpras, PTK dan Peserta Didik
b.   Melakukan proses kelulusan untuk siswa kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015.
c.   Melakukan proses kenaikan kelas.
PERHATIAN: Setelah proses kenaikan kelas dilakukan pada Aplikasi, Sekolah segera melakukan langkah-langkah percepatan untuk pembentukan dan penetapan rombel khususnya tingkat XI dan XII Tahun Ajaran 2015/2016. Sehingga dapat dilakukan penempatan siswa pada rombel di Aplikasi Dapodikmen untuk siswa tingkat XI dan XII. Selanjutnya Sekolah melakukan sinkronisasi. Hal ini berkaitan dengan persyaratan sistem bahwa siswa akan terhitung dan ditampilkan pada laman: dapo.dikmen.kemdikbud.go.id jika sudah di registrasi dan mempunyai rombel.
d.   Melakukan proses update Siswa Baru kelas X Tahun Ajaran 2015/2016.
Siswa baru kelas X tahun Ajaran 2015/2016 dapat dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sejalan proses PPDB di sekolah atau dimasukkan setelah proses PPDB selesai.  Update data siswa kelas X tahun Ajaran 2015/2016 tersebut baru dapat dilakukan apabila telah dilakukan pembentukan serta penetapan rombel kelas X Tahun Ajaran 2015/2016.

3. Seputar BOS SM periode Juli – Desember 2015

Sesuai dengan Juknis BOS SM dan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 387/D/KU/2015 tentang Pemanfaatan data Dapodikmen untuk BOS dan PIP Tahun 2015 tanggal 26 Januari 2015, telah dijelaskan bahwa untuk penyaluran BOS SM semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 (periode Juli – Desember 2015) akan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu:

a.   Tahap ke-1 berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 1 Juli 2015.

Kondisi saat ini kita sedang menuju untuk batas waktu cut off tahap 1 per 1 Juli 2015. Data yang akan di ambil adalah data siswa kelas X, XI dan XII Tahun Ajaran 2015/2016 yang telah di update dan masuk di Manajemen Dapodikmen pada laman: dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. (berhubungan dengan poin no.2 Seputar Update Data Tahun Ajaran 2015/2016 di atas).

b.   Tahap ke-2 berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 31 Agustus 2015.

Tahap ini mengakomodasi data siswa yang belum terjaring pada Tahap 1. Apabila dikarenakan adanya masalah teknis, keterlambatan update data, atau masalah proses periodical yang belum selesai (misalnya PPDB belum selesai) sehingga data siswa belum terjaring pada cut off tahap 1, maka akan dimasukkan ke tahap 2 ini.

PERHATIAN : Mengingat proses pencairan dana BOS yang cukup lama (kurang lebih 1 bulan), Sekolah dihimbau untuk memanfaatkan peluang penyaluran BOS tahap 1 di atas dengan fokus pada update/sinkronisasi siswa kelas XI dan XII Tahun Ajaran 2015/2016.  Hal ini lebih mudah karena hanya menaikkan siswa kelas X dan XI dari tahun ajaran 2014/2015 menjadi siswa kelas XI dan XII tahun ajaran 2015/2016 tanpa menginput baru.

4. Seputar PIP (Program Indonesia Pintar)

Sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No. 387/D/KU/2015, Hal: Pemanfaatan data Dapodikmen untuk BOS dan PIP Tahun 2015, tanggal 26 Januari 2015. Maka untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

a.   Memasukkan data no, KPS/KKS bagi siswa yang memiliki kartu tersebut ke dalam Aplikasi Dapodikmen. Silahkan ikuti panduannya, silahkan klik pada links berikut.
b.   Melakukan Validasi No KPS dan KKS, silahkan ikuti panduannya dengan klik pada links berikut.

Demikian informasi penting terkait aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4, BOS S/M, serta Seputar PIP (Program Indonesia Pintar) untuk jenjang SMA/SMK/SMALB yang admin share dari laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data..!