Showing posts with label APLIKASI DAPODIKDAS 2015. Show all posts
Showing posts with label APLIKASI DAPODIKDAS 2015. Show all posts

Wednesday, November 18, 2015

Mulai Tahun 2016, Seluruh Kebijakan Penting Pendidikan SMP Berdasarkan Dapodik

Sahabat  Edukasi yang berbahagia…

Peran Operator Sekolah dalam system pendidikan di Indonesia akan semakin penting, pasalnya mulai tahun 2016, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama akan murni menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk intervensi kebijakan, salah satunya mengenai pembenahan sarana prasarana sekolah. Direktorat tak lagi memerlukan proposal dari sekolah.

“Untuk mengetahui jumlah kebutuhan RKB, kita tinggal buka Dapodik dengan membandingkan rombel dan ruang kelas yang dimiliki,” ujar Khamim, Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan SMP, saat menyampaikan materi pada Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Ahad malam, 15 November 2015.

Atas kebijakan tersebut, Khamim berharap kualitas data Dapodik kian hari semakin baik. Oleh karena itu, peran operator sekolah sangat penting. “Peran Bapak/Ibu sangat kami harapkan untuk memvalidasi data yang dientri teman-teman data di satuan pendidikan,” ujarnya.

Selain sebagai basis data rehabilitasi sarana-prasarana pendidikan, tambah Khamim, Dapodik juga digunakan untuk pemanfaatan program lain, salah satunya penyaluran Bantuan Operasional Sekolah.

Pada 2014, Direktorat Pembinaan SMP mengirimkan surat edaran kepada sekolah agar memperbarui (update) data Dapodik. Jika tidak melakukannya, sekolah tidak akan menerima dana BOS. Maka berduyun-duyun sekolah memperbarui datanya terlebih terkait data guru yang digunakan untuk penyaluran tunjangan sertifikasi.

“Data yang kami usulkan untuk anggaran BOS 2015 relatif lebih bagus dibandingkan setahun lalu,” ungkap Khamim.

Agar semua kebijakan tersebut terus berjalan, Khamim berharap peran operator sekolah terus ditingkatkan. Dengan kualitas data Dapodik yang semakin tinggi, kesuksesan program-program unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga semakin baik.

Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik diselenggarakan di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, pada 15-17 November 2015. Peserta acara ini berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.* (Billy Antoro)

Wednesday, September 23, 2015

Daftar Sekolah Belum Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdas Semester 1 TA. 2015/2016 Pertanggal 21 September 2015

Sahabat Operator Dapodik jenjang Dikdas SD, SMP, dan SLB yang berbahagia…

Sesuai dengan Juknis BOS tahun anggaran 2015 bahwasannya jadwal pengambilan data sekolah untuk dasar penerimaan dana BOS dari setiap sekolah jenjang Dikdas yang diambil dari data hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas pada tanggal 21 September 2015.

Terkait hal tersebut, sampai saat ini masih ada beberapa sekolah yang belum melakukan sinkronisasi aplikasi Dapodikdas, sehingga diberikan waktu hingga tanggal 30 September 2015. Jika sampai dengan tanggal tersebut data sekolah tidak dikirim, maka kemungkinan besar data sekolah yang sebelumnya dapat diakses melalui laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id akan dinonaktifkan.


Hal tersebut dapat diketahui pada informasi setelah sinkronisi bahwasannya sekolah yang belum update data untuk semester 1 tahun ajaran 2015/2016, diberi kesempatan sampai tanggal 30 September 2015, sebelum dinyatakan non-aktif.

Berikut daftar sekolah yang belum sinkron data Dapodikdas per 21 September 2015 yang dishare oleh Bpk. Yusuf Rokhmat dapat diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas…!

Friday, September 18, 2015

Cara Install / Update Versi V.4.0.0 ke V.4.0.1 Aplikasi Dapodikdas Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia…

Untuk update versi terbaru aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 ke versi 4.0.1 memiliki prosedur yang berbeda dengan cara update versi aplikasi Dapodikdas pada versi-versi yang sebelumnya, di mana yang sebelumnya, kita harus unduh terlebih dahulu file patch aplikasi Dapodikdas, akan tetapi saat ini untuk mengupdate versi terbaru aplikasi Dapodikdas v.4.0.1 dilakukan setelah operator sekolah berhasil login di aplikasi terlebih dahulu.

Pembaruan tersedia pada versi 4.0.1 aplikasi Dapodikdas untuk input data pendidikan jenjang Dikdas pada semester 1 tahun ajaran 2015/2016 meliputi beberapa sistem perbaikan maupun pembaruan daripada versi sebelumnya, di antaranya :

1.   [Perbaikan] Level wilayah bergeser pada profil sekolah.
2.   [Perbaikan] Level wilayah bergeser pada identitas sekolah di beranda.
3.   [Perbaikan] Kolom SKHUN yang kembali merah.
4.   [Perbaikan] Link generate prefill.
5.   [Perbaikan] Fungsi menghitung umur untuk peserta didik.
6.   [Pembaruan] Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin pada data PTK.
7.   [Pembaruan] Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik.
8.   [Pembaruan] Validasi No Peserta Ujian Nasional untuk peserta didik jenjang SMP.
9.   [Pembaruan] Validasi peserta didik maksimal 200 data (paging).
10.[Pembaruan] Referensi Kembali Bersekolah ketika memasukan peserta didik ke anggota Rombel.

Penambahan referensi jenis pendaftaran pada menu “Registrasi” yakni "Kembali Bersekolah" yang berfungsi untuk mendefinisikan siswa yang pernah putus sekolah kembali masuk ke sekolah dan mngikuti pembelajaran, apakah itu dari anak jalanan, anak berhenti sekolah, dan lain-lain.


Berikut panduan / cara mudah update aplikasi Dapodikdas v.4.0.1 selengkapnya :

1.   Login ke aplikasi Dapodikdas v.4.0.0 seperti biasanya.

2. Klik pada tab “Pengaturan”, pada tabel “Cek Pembaruan Aplikasi”, silahkan klik pada tombol “Cek Pembaruan”.

3.  Setelah itu akan muncul keterangan “Pembaruan Tersedia” – Dapodikdas V.4.0.1, silahkan pilih “Lanjutkan”.

4.  Tunggu sejenak selama proses pembaruan aplikasi berlangsung. Setelah proses pembaruan berhasil / selesai, silahkan klik pada tombol “Muat Ulang Halaman Sekarang”.

5.  Jika belum berubah versi aplikasi ke V.4.0.1, silahkan muat ulang / reloadatau klik tombol “F5” pada keyboard komputer / laptop Anda.

Demikian panduan cara mudah update aplikasi versi 4.0.1 Dapodikdas tahun ajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas…!

Cut Off Jadwal Pengambilan Data Siswa Dari Aplikasi Dapodik Untuk BOS Triwulan 4 Pada 21 September 2015

Untuk penetapan alokasi dari dana BOS tahun anggaran 2015 di tiap-tiap sekolah, Kemdikbud mendasarkan perhitungan pada data jumlah peserta didik di tiap sekolah yang ada pada Dapodik. Oleh karena itu, sekolah yang tidak mengisi Dapodik (tidak tercantum dalam data base sistem Dapodik) secara otomatis tidak mendapat alokasi dana BOS;

Untuk menghindari kejadian tersebut, sekolah yang belum terdaftar dalam Dapodik harus segera berkoordinasi dengan Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota, Tim Dapodik Kabupaten/Kota dan Tim Dapodik Pusat. Alokasi dana BOS tiap sekolah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam dalam hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Alokasi dana BOS tiap sekolah untuk periode Oktober - Desember 2015 didasarkan jumlah peserta didik tahun pelajaran 2015-2016. Alokasi dana BOS tiap sekolah untuk penyaluran dana BOS tiap triwulan didasarkan data Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Triwulan 1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodik tanggal 30 Nopember 2014.
b. Triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Februari 2015.
c. Triwulan 3 (Juli-September) didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Mei 2015.
d. Triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodik tanggal 21 September 2015.

Ketentuan penetapan alokasi BOS tiap sekolah untuk penyaluran dana BOS tiap triwulan adalah sebagai berikut :

Sekolah yang mendapatkan alokasi BOS adalah sekolah yang sudah tercantum dalam data base Dapodik saat pengambilan data sebelum penyaluran dana BOS di awal triwulan. Besar dana BOS sekolah sesuai dengan data jumlah peserta didik yang ada pada Dapodik saat pengambilan data (tergantung pula pada kebijakan alokasi yang berlaku terkait jumlah peserta didik di sekolah).

Tahap Pendataan Untuk Pencairan Dana BOS Tahun Anggaran 2015


     Keterangan:

  • D-1 : pengambilan data Dapodik di triwulan 1
  • D-2 : pengambilan data Dapodik di triwulan 2
  • D-3 : pengambilan data Dapodik di triwulan 3
  • D-4 : pengambilan data Dapodik di triwulan 4
  • ST-1 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 1
  • ST-2 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 2
  • ST-3 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 3
  • ST-4 : pencairan/penyaluran dana ke sekolah triwulan 4
  • BT-1 : pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan 1
  • BT-2 : pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan 2
  • BT-3/4 : pencairan/penyaluran dana buffer ke sekolah triwulan 3 dan 4

Untuk menghitung kelebihan dana BOS yang diterima sekolah pada saat penyaluran yang dilakukan di awal triwulan. Kelebihan penyaluran ini akan dikompensasikan pada penyaluran dana BOS di triwulan berikutnya dan penghitungan kekurangan dana BOS yang diterima sekolah pada saat penyaluran yang dilakukan di awal triwulan. 

Kekurangan penyaluran ini akan ditambahkan melalui pencairan dana cadangan/buffer yang ada di Rekening Kas Umum Negara. Kekurangan yang dapat dibayarkan termasuk sekolah yang pada penyaluran di awal triwulan tidak mendapatkan alokasi karena belum tercantum dalam data base Dapodik.

Untuk kasus ini, dana BOS yang bisa dibayarkan adalah alokasi triwulan berjalan. Sedangkan dana BOS yang tidak dibayarkan karena sekolah tidak terdata pada Dapodik di triwulan sebelumnya, tidak dapat dibayarkan pada triwulan berjalan Sebagai dasar penetapan alokasi BOS di tiap sekolah untuk penyaluran dana BOS triwulan berikutnya.

Demikian informasi mengenai jadwal pengambilan data siswa dari aplikasi Dapodik SD, SMP, dan SLB yang menjadi dasar penerimaan dana BOS triwulan ke 4 tahun anggaran 2015 bagi sekolah bersangkutan berdasarkan Juknis BOS 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas…!

Saturday, September 5, 2015

Download Surat Edaran tentang Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 Semester I, Pengiriman Data Paling Lambat 15 September 2015

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia…

Berdasarkan surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 tertanggal 28 Agustus 2015 tentang Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 yang ditujukan kepada seluruh Yth. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota Di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, diinformasikan bahwa memasuki tahun ajaran 2015/2016, aplikasi pendataan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang diluncurkan sejak awal bulan Agustus 2015.
Mengingat Dapodik akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1.   Sekolah segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk SMA dan SMK mengunduh aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, serta melakukan pemutakhiran data.

2.   Kepala Sekolah agar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik.

3.   Sekolah diharapkan melakukan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.

Dowload surat edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 tertanggal 28 Agustus 2015 tentang Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 silahkan klik pada links sumber berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Tuesday, August 18, 2015

Batas Akhir / Deadline Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 Tahun Ajaran 2015/2016

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia…

Aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 yang dirilis pada tanggal 31 Juli 2015 untuk entry data pokok pendidikan untuk semester I (ganjil) tahun ajaran 2015/2016 tentu memiliki batas akhir dalam rangka kualitas data.

Pengerjaan aplikasi Dapodikdas lebih cepat lebih baik, tentu juga dengan akurasi data yang baik berdasarkan fakta serta bukti fisik dan data pendukung yang ada.

Pada saat ini aplikasi Dapodikdas batas akhir / deadline sinkronisasi pada tanggal 15 September 2015. Bagi rekan-rekan yang sudah melakukan sinkronisasi dan selesai, silahkan cek kembali pada beberapa data di aplikasi Dapodikdasnya, siapa tahu masih ditemukan beberapa data penting yang terlewat ataupun bahkan perlu diperbaiki.


Dan bagi Rekan-rekan yang belum selesai tentu saja lebih cepat lebih baik agar nantinya data-data yang kita kirimkan dapat terakomodir di server Dapodik pusat sebelum tanggal 15 September 2015. Setiap selesai sinkronisasi aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 akan muncul pemberitahuan batas akhir pengiriman data pada setiap versinya sebagaimana tampilan gambar di atas.

Berkemungkinan besar pada tanggal 15 September 2015 merupakan penarikan data untuk alokasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Demikian informasi mengenai batas akhir pengiriman data melalui aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 pada semester I (ganjil) tahun ajaran 2015/2016 sampai dengan hari ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas…!

Tuesday, July 28, 2015

Integrasi Padamu Negeri dan Dapodik Mulai Semester I Tahun Ajaran 2015/2016, dijadwalkan proses penyatuan selesai dalam sebulan ke depan

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…

Setelah aplikasi Padamu Negeri telah dibekukan. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan kepada Tim Ad Hoc yang bertugas menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik. Selasa pagi, 28 Juli 2015, Tim Ad Hoc menggelar rapat di Gedung C lantai 18 Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta.

Rapat menyepakati sejumlah langkah yang menjamin proses penyatuan tidak mengganggu atau mengurangi layanan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Dijadwalkan, proses penyatuan selesai dalam sebulan ke depan.

“Cukup dengan satu sumber data, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan memanfaatkan data Dapodik untuk berbagai kebutuhan layanan,” ujar Supriyatno, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, usai rapat.

Menurut Supriyatno, salah satu langkah yang dilakukan dalam penyatuan Padamu Negeri dan Dapodik adalah penyatuan referensi, struktur, dan kelengkapan data. Hingga kini upaya tersebut berjalan lancar.

Diharapkan, dengan dilakukannya penyatuan Padamu Negeri dan Dapodik, layanan terhadap guru, operator sekolah, dinas pendidikan, dan semua pemangku kepentingan berjalan lebih baik. “Ini akan menjadi bahan kebijakan pimpinan baik di tingkat kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujar Supriyatno.

Dampak positif penyatuan Padamu Negeri dan Dapodik dirasakan langsung oleh operator sekolah. Mereka tidak perlu memasukkan data yang sama ke dalam aplikasi yang berbeda. Dengan begitu, langkah ini menjamin efisiensi kinerja operator dari segi waktu dan tenaga. “Sekarang disambut gembira oleh teman-teman operator,” tegas Supriyatno. Mulai tahun pelajaran baru 2015/2016, operator tak perlu lagi menjaring data melalui Padamu Negeri.

Tim Ad Hoc berasal dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, eks-Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar, eks-Direktorat P2TK Pendidikan Menengah, eks-pengelola Padamu Negeri di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendikbud, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan tim konsultan.* (Billy Antoro)

Sunday, July 5, 2015

Interface / Tampilan Aplikasi Dapodikdas V.3.0.4 Tahun Pelajaran 2015/2016

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...

Booming versi aplikasi terbaru v.3.0.4 sudah mulai membahana sejak akhir-akhir ini, di mana versi aplikasi Dapodikdas v.3.0.4 ini akan digunakan untuk mengakomodir data pokok pendidikan dari jenjang SD, SMP, dan SMPLB secara nasional di tahun pelajaran 2015/2016 yang rencana akan dirilis sesuai kalender Dapodikdas pada tanggal 15 Juli 2015 mendatang.

Tampilan / interface aplikasi Dapodikdas versi terbaru ini dipastikan akan mengalami perubahan dari versi yang sebelumnya. Salah satunya akan terdapat fasilitas cek riwayat sinkronisasi dari tahun pelajaran 2012/2013, 2013/2014, 2014/2015, hingga tahun ajaran 2015/2016 yang sedang berjalan tentunya.

Dan menurut saya tampilan versi terbaru aplikasi Dapodikdas v.3.0.4 ini lebih modern, friendly dan juga responsif tentunya. Tampilan / interface baru aplikasi Dapodikdas v.3.04 saya share dari Bpk. Edy Vanhoten pada upload screenshoottampilan pada aplikasi Dapodikdas v. 3.0.4 selengkapnya sebagai berikut :

1.   Tampilan halaman Login :




Untuk pergantian password login aplikasi Dapodikdas v.3.0.4 dikirim melalui email.

2.   Tampilan pada halaman utama Sekolah / Satuan Pendidikan :

3.   Tampilan pada tab Sarpras (Sarana dan Prasarana) :

4.   Tampilan pada tab PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) :

5.   Tampilan pada tab Rombel (Rombongan Belajar) :

6.   Tampilan pada tab Siswa / Peserta Didik :


Antusiasme Rekan-rekan Operator Dapodikdas v.3.0.4 di tahun pelajaran 2015/2016 tentu saja akan berdampak positif dalam menambah semangat kerja dan kekompakan antara Rekan-rekan Operator Dapodikdas secara nasional di tahun pelajaran 2015/2016 nantinya. Bersama-sama kita tunggu rilis resminya via http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.idSahabat...!. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!

Thursday, June 4, 2015

Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 Tahun 2015 Untuk Entry Data Siswa Baru Tahun Pelajaran 2015/2016 dan Meluluskan Peserta Didik Tahun 2015

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia…

Gerak langkah rekan operator sekolah Dapodikdas maupun Dapodikmen semakin diperhitungkan di sekolah karena perannya yang semakin urgen dalam pengelolaan manajemen data pendidikan yang semakin komprehensif, bukan semata data siswa, data guru, maupun data dari sekolah itu sendiri, akan tetapi juga meluas kepada pelaporan rekapitulasi penggunaan dana BOS, aplikasi rapor, hingga aplikasi-aplikasi pendidikan lainnya yang tentunya hal ini akan semakin mempermudah proses pengerjaan serta peningkatan kualitas dari pekerjaan-pekerjaan yang dulunya harus dientry secara satu persatu alias manual.

Untuk tahun pelajaran 2015/2016 mendatang, versi aplikasi Dapodikdas akan dirilis versi terbarunya yakni Dapodikdas v.4.0.0 yang dijadwalkan akan dirilis sesuai kalender Dapodikdas pada tanggal 30 Juli 2015 yang mana pada saat itu telah memasuki akhir bulan puasa Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 H.

Pada aplikasi Dapodikdas generasi 4 yang diawali pada versi V.4.0.0 untuk input / entry data Dapodikdas (Data Pokok Pendidikan Dasar) jenjang SD, SMP, dan SLB pada semester I (ganjil) tahun ajaran 2015/2016 terdapat beberapa perubahan (perbaikan dan pembaruan).

Berikut daftar perubahan yang terdiri dari perbaikan dan pembaruan aplikasi Dapodikdas v.4.0.0 dibandingkan dengan versi aplikasi Dapodikdas sebelumnya yang admin share dari Bpk. Yusuf Rokhmat, di antaranya adalah sebagai berikut :


1.   Perbaikan : Pelebaran 14 digit pada kolom NRG di Riwayat sertifikasi
2.   Pembaruan : Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
3.   Pembaruan : Isian Hobby di form Registrasi Peserta Didik
4.   Pembaruan : Isian Cita-cita di form Registrasi Peserta
5.   Pembaruan : Isian No SKHUN untuk jenjang SMP di Form Registrasi Peserta Didik
6.   Pembaruan : Isian No Peserta UN untuk jenjang SMP di Form Registrasi Peserta Didik
7.   Pembaruan : Isian No Seri ljazah di form Registrasi Peserta Didik
8.   Pembaruan : Modul Layanan Khusus Sekolah
9.   Pembaruan : Modul Program Inklusi Sekolah
10.    Pembaruan : Kolom "Keterangan- pada tabel Prasarana
11.    Pembaruan : Kolom "Spesifikasi- pada tabel Sarana
12.    Pembaruan : Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
13.    Pembaruan : Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
14.    Pembaruan : Modul tambah peserta didik baru/mutasi secara online
15.    Pembaruan : Penguncian nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin
16.    Pembaruan : Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir pada data Peserta Didik
17.    Pembaruan : Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK (Sekolah Pendidikan Kerjasama).

Baca juga : Aplikasi Dapodikdas v.4.0.0 Akan Dirilis Resmi pada Tanggal 30 Juli 2015. 

Oleh karena itu, untuk mempersiapkan data-data pokok pendidikan mulai dari data peserta didik baru, data PTK, hingga data sekolah lainnya hendaknya benar-benar dipersiapkan secara matang dan perlu dikoordinasikan kepada Kepala Sekolah maupun Rekan PTK lainnya agar kirannya saat proses input data nantinya kita tidak mengalami kesulitan dalam hal sumber data, bukti fisik dan kelengkapan lainnya.

Beberapa hal yang perlu disiapkan dalam proses updating data di tahun pelajaran 2015/2016 nantinya di antaranya :

1.   Formulir peserta didik yang poin-poin penting isian data serta lampirannya diperlukan dalam pengisian Dapodik, seperti KK untuk mengetahui NIK, Kartu Perlindungan Sosial / KPS (bagi peserta didik baru yang memiliki), akta lahir untuk peserta didik baru jenjang SD, maupun untuk kelengkapan dan akurasi data periodik peserta didik lainnya.

2.   Untuk data PTK juga perlu dilampirkan fotocopy SK kenaikan pangkat terbaru, SK kenaikan gaji berkala terakhir bagi PTK PNS, sertifikat pendidik, dan data PTK lainnya.

3.  Data sekolah perlu diinput status akreditasi, rekening BOS, dan data-data lain terkait sekolah yang kebetulan belum dientrikan.pada versi sebelumnya.

4. Tersedianya fasilitas komputer PC maupun laptop yang fit serta jaringan internet yang OK, agar sinkronisasi berjalan lancar.

5.   Dan lain sebagainya.

Demikian informasi yang dapat saya share pada kesempatan pada hari ini, semoga bermanfaat bagi kita semua… Salam Satu Data Berkualitas Dapodikdas Dua Ribu Lima Belas…!

Monday, April 13, 2015

Aplikasi Dapodikdasmen Sebagai Integrasi Dapodikdas dan Dapodikmen Tahun Pelajaran 2015/2016

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…

Berikut share info terkait adanya rencana dijadikannya satu / integrasi antara aplikasi Dapodikdas dan aplikasi Dapodikmen dari situs Ditjen Dikdas, selengkapnya sebagai berikut :

Seiring penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah akan diintegrasikan menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini disebutkan dalam BAB II (Organisasi), Pasal 4 (d).

Integrasi dua Direktorat Jenderal di atas, berimplikasi pada integrasi berbagai program dan kegiatan yang mulanya ada pada masing-masing Direktorat Jenderal. Salah satu yang akan bergabung adalah Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodikmen), menjadi Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).

Melihat rencana integrasi tersebut, Supriyatno, Kepala Subbagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, menyambut baik karena dari sisi struktur data, antara Dapodikdas dan Dapodikmen cenderung sama.

“Cuma startnya tidak bersamaan, sehingga Dapodikdas itu memang lebih maju,” ujar Supriyatno di sela-sela acara Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima, di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2015.
Ilustrasi: Peserta ToT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima. 
Pada saatnya nanti, mereka akan mengerjakan Dapodikdasmen. Sumber : Ditjen Dikdas.
Mengingat perbedaaan pada tingkat permulaan tersebut, Supriyatno berharap agar penggabungan antara keduanya dapat dilakukan secara bertahap hingga sampai pada satu titik temu.

“Harapannya, pada tahun ajaran baru nanti, yaitu periode penjaringan data semester satu tahun 2015/2016, sudah bisa diintegrasikan,” tambah Supriyatno.

Sementara ini, lanjut Supriyatno, sedang dipikirkan titik temu beberapa hal yang sifatnya tidak fundamental. Misalnya, untuk tunjangan profesi, di mana data yang tersaji dalam Dapodikmen belum bisa digunakan. Sementara data di Dapodikdas sudah dapat digunakan. “Nah, hal seperti ini yang harus ditemukan,” pungkasnya.* (M. Adib Minanurohim)