Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Gaji ke-13 sangat pastinya sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh Rekan-rekan PNS di tahun 2015. Karena selain untuk mengurang beban pendidikan putra-putrinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan juga untuk meningkatkan daya beli kebutuhan menjelang lebaran 1436 H.
Untuk hari ini (Selasa, 7 Juli 2015), daerah yang sudah mencairkan gaji ke-13 adalah di daerah Pemkot Palembang, Sumatera Selatan. Informasi ini admin rilis dari palembang.tribunnews.com bahwasannya pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang saat ini sudah dapat bernafas lega karena pada hari ini, Selasa (7/7/2015), seluruh PNS dari 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akhirnya dapat memanfaatkan gaji ke-13 yang sudah dicairkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Palembang M Zulfan mengatakan, seluruh SKPD sudah menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga sudah dapat dicairkan. Pencairan pun dilakukan secara langsung melalui bendahara SKPD masing-masing yang sistem pembayarannya dapat secara langsung maupun sistem transfer.
"Yang terakhir mengajukan memang Disdikpora karena pegawai yang mereka urusi ada sekitar 9 ribu dari total 14 ribu total PNS di Palembang. Namun, semuanya sudah dicairkan," ungkapnya. Total dana yang dicairkan untuk gaji ke-13 untuk seluruh PNS sebanyak Rp 69 Miliar.
Selain itu, berdasarkan informasi yang admin rilis dari http://metro.tempo.co bahwasannya Pemerintah Kota Depok pada Jumat, 3 Juli 2015 ini mengucurkan gaji ke-13 kepada 7.636 pegawai negeri sipil. "Mereka bisa mengambil secara langsung ke bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing," kata Osih, Kepala Seksi Belanja Pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset.
Jumlah yang dibayarkan sebanyak Rp 32,5 miliar. Sebelum pencairan dana ini, setiap bendahara OPD harus menyiapkan surat perintah membayar guna mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang selanjutnya dapat dicairkan ke Bank Jabar.
"Setiap tahun memang gaji ke-13 diberikan pada bulan Juli. Nah, saat ini memang bertepatan dengan Ramadan, jadi seperti dapat THR," ucapnya.
Pada gaji ke-13 ini seluruh tunjangan PNS sesuai eselon dibayarkan. Hanya tunjangan beras yang tidak dibayarkan. Osih memastikan tidak ada potongan.
Ia menuturkan gaji ke-13 tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, yakni Rp 29 miliar yang dikucurkan kepada 7.722 pegawai. "Sudah bisa diambil gaji mereka, dari dasar pemberian gaji di bulan Juni kemarin," ucapnya.
Seperti diketahui, pembayaran gaji ke-13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2015, pasal 4 tentang pemberian gaji, pensiun, bulan ke-13.
Sedangkan untuk provinsi Jambi, berdasarkan informasi yang admin rilis dari situs tribunjambi.com, saat ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap telah menandatangani cek persetujuan pencairan gaji ke 13. "Insya Allah tadi sudah saya tandatangani cek persetujuan pencaiaran gaji ke 13, dalam 2-3 hari ini Insya Allah sudah bisa diterima PNS," kata Ridham, Senin (6/7).
Meski gaji ke 13 bakal segera dibayarkan, namun untuk rapel kenaikan gaji 6 persen pada tahun 2015 menurut Sekda baru bisa dibayarkan usai lebaran nanti. "Rapel mungkin kita bayarkan setelah lebaran, biar ada juga yang ditunggu habis lebaran," ujar Sekda.
Disebutkan sekda, untuk PNS di lingkup Sekretariat Daerah saja dirinya telah menandatangani cek pencaiaran sebanyak Rp 2,1 miliar untuk gaji ke 13. "Jumlah pegawai kita sekitar 6.000, tadi saya tandangani untuk sekretariat daerah saja sudah Rp 2,1 miliar," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Muslim Rizal menyebutkan untuk jumlah anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke 13 yakni mencapai Rp 30 miliar.
"Jumlahnya sekitar Rp 30 miliar, itu 1 kali gaji dan nanti dibayarkan tanpa potongan," kata Muslim. Pencairan gaji ke 13 itu sendiri bakal melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di masing-masing dinas dimana para PNS bertugas.
Selain itu, sudah ada beberapa daerah lain yang sudah mencairkan gaji ke-13 untuk PNS di tahun 2015 ini. Untuk daerah lainnya dipastikan akan segera menyusul pada esok hari atau dalam beberapa hari kemudian sebelum lebaran atau hari Raya Idul Fitri 1436 H tiba gaji ke-13 sudah dapat diterima dan dimanfaatkan oleh seluruh PNS se-Indonesia tentunya. Aamiin… Salam Edukasi…!
No comments:
Post a Comment