Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Untuk menjamin adanya pemerataan PNS di seluruh instansi khususnya di daerah, diperlukan sistem khusus kepegawaian agar dapat diketahui secara pasti jumlah kekurangan sekaligus adanya kelebihan pegawai di suatu daerah hingga data pegawai yang akan pensiun dari tahun 2015 sampai 2019.
Terkait dengan itu, berikut informasi mengenai E-Formasi yang admin share dari situs MenPAN.go.id selengkapnya…
Seluruh kementerian/lembaga (K/L), dan pemerintah daerah (Pemda) harus menyelesaikan e-formasi paling lambat akhir April 2015. Hal itu diperlukan untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di instansi pemerintah.
Screenshoot Surat Menteri PANRB No. B/5548/M.PAN-RB/12/2014 |
Baca juga : Rangkaian Proses Rekrutmen CPNS 2015 Mulai Dibuka, Bulan April Batas Usulan Formasi Ke Pusat.
Penegasan itu disampaikan mengingat hingga saat ini masih ada K/L/Pemda yang sama sekali belum mengerjakan e-formasi. “April tahun depan harus sudah selesai semua,” tegas Yuddy. Dia menambahkan, dalam aplikasi e-formasi harus jelas mencantumkan jumlah PNS yang akan pensiun dari tahun 2015-2019 dan Analisis Beban Kerja (ABK). Selain itu, dituliskan pula jabatan struktural, jabatan fungsional, dan syarat jabatannya. (gin/rr/HUMAS MENPANRB)
No comments:
Post a Comment