Thursday, April 9, 2015

Kebijakan Bagi Honorer K-2 Yang Tidak Lolos Seleksi / Gagal Ikut Tes CPNS Tahun 2015

Berdasarkan informasi sebelumnya, bahwasannya tes CPNS dari jalur honorer Kategori 2 akan dimulai pada bulan Agustus mendatang. Dan sejumlah persyaratan pun telah disiapkan untuk menentukan apakah Honorer bisa ikut tes CPNS 2015 atau tidak.

Jika tidak lolos seleksi sehingga tidak bisa ikut dalam tes CPNS tahun ini, maka kebijakannya adalah diberhentikan. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut informasi selengkapnya yang admin sharedari JPNN.com, semoga bermanfaat…

Pemerintah ingin menuntaskan masalah honorer kategori dua (K2) yang belum juga beres.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, honorer K2 diberi kesempatan ikut tes seleksi CPNS 2015. Bagi yang tidak lolos, akan langsung diberhentikan sebagai honorer.
"K2 yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun yang tidak lulus seleksi tahun ini, diberhentkan sebagai tenaga honorer oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang mengangkatnya," tegas Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rabu (8/4).

Cara ini, menurut Yuddy, bisa menghentikan masalah K2 yang sejak 2005 hingga sekarang masih belum terselesaikan. Terlebih sudah 1 juta lebih honorer yang diangkat menjadi CPNS. Angka ini lebih kecil dibanding pelamar umum (yang fresh graduate) yang diterima dalam periode sama (2005 sampai 2014).

"Untuk menjadikan Indonesia berkelas dunia butuh SDM fresh graduate. Namun formasi mereka tergerus oleh honorer," terangnya.

Hanya saja usulan pemerintah ini tidak disetujui Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, pemerintah jangan langsung mengambil langkah tersebut sebelum dibahas lanjut dengan DPR.

"Terhadap K2 yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta KemenPAN-RB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan serta pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker," kata Rambe saat membacakan simpulan raker. (esy/jpnn)

No comments:

Post a Comment