Sunday, August 9, 2015

Mulai Tahun 2015, Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Semua Guru Dalam Naungan Kemdikbud dan Kemenag

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Mulai tahun ini ada dua skema yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengukur profesionalisme guru, yaitu secara akademis dan non-akademis.

Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) setiap tahun. Pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata di Jakarta, Rabu (6/8).

"Mulai tahun ini semua guru baik yang ada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag akan menjalani UKG," ujarnya.

Sebelumnya, UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah tersertifikasi atau akan disertifikasi.

"Di bawah Ditjen GTK kami akan melakukan tes UKG ke seluruh guru termasuk 318 ribu guru yang ada di Kemenag. Jadi ada 3,8 juta guru yang akan diuji mulai tahun ini untuk tahu potret kompetensinya," kata Pranata.

‎Dijelaskannya, ‎UKG harus dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Di 2019 mendatang, kata dia, rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan. Target tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengenai guru yang terdiri atas tiga poin.

Pertama, meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas GTK.  Kedua, meningkatkan kualitas LPTK. Ketiga, meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru.‎ (esy/jpnn)

Sumber artikel : 3,8 Juta Guru Diuji Kompetensi Mulai Tahun Ini – JPNN.com


No comments:

Post a Comment