Sunday, August 30, 2015

Panduan / Cara Verifikasi Data e-PUPNS Tahun 2015 Bagi User Administrator

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam kesempatan kali ini, admin akan share mengenai Panduan / Cara Verifikasi Data Bagi User Administrator e-PUPNS Tahun 2015.

Berdasarkan Buku Petunjuk Admin Instansi Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) Tahun 2015 bahwasannya Menu Verifikasi berfungsi untuk membandingkan hasil isian formulir e-PUPNS yang telah di isi oleh masing-masing PNS dengan berkas atau dokumen asli yang dimiliki oleh PNS.

Agar dapat memilih unit organisasi untuk Verifikasi Level 1, Admin Instansi Sistem e-PUPNS harus setting pilihan unit organisasi yang bertugas sebagai Verifikasi Level 1 terlebih dahulu pada aplikasi HRMS (Human Resources Management System).

Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :

1.   Masuk ke HRMS dengan alamat https://hr.bkn.go.id

2.   Pilih menu Position Inventory ==> Lihat Unor, masukan nama Instansi kemudian klik tombol pencarian seperti pada gambar di bawah ini :

3.   Selanjutnya, klik nama Unit Organisasi yang akan di-settinguntuk pilihan unit Verifikasi Level 1 kemudian klik kanan dan pilih “Ubah”.

4.   Klik pilihan “Verifikator Level 1 PUPNS” untuk memilih unit organisasi menjadi unit organisasi yang bertugas sebagai Verifikator Level 1.

Untuk melakukan tahap verifikasi data, lakukan langkah-langkah berikut ini :

1.   Klik tombol “Verifikasi” untuk mulai melakukan verifikasi data.

2.   Data PNS akan ditampilkan dalam form data seperti berikut ini :

a.   Form Verifikasi Data Utama

b.   Form Verifikasi Data Posisi

c.   Form Verifikasi Data Riwayat

d.   Form Verifikasi Data Guru

e.   Form Verifikasi Data Dokter Untuk dapat melakukan verifikasi, lakukan langkah berikut ini :

·       Klik pilihan menu data yang akan diverifikasi oleh verifikator pada masing-masing level.

·   Klik tanda checklist (√) untuk masing-masing perubahan atau klik tanda (√) Check All untuk menyetujui semua perubahan data.

·       Klik tombol “Simpan” untuk menyimpan persetujuan perubahan data.

·       Klik tombol “Kirim” untuk mengirim data PNS hasil verifikasi ke level Verifikator selanjutnya.

·   Khusus untuk data riwayat, klik tombol “?” melakukan verfikasi dan memberikan persetujuan perubahan data riwayat PNS. Jika menyetujui perubahan data, kemudian akan ditampilkan konfirmasi seperti berikut ini : 

Tampilan pada form data riwayat yang telah mendapat persetujuan seperti gambar di bawah ini. 

Sedangkan untuk menampilkan detail riwayat, klik tombol pada kolom “Detail”.

·    Tampilan jika data PNS telah selesai di verifikasi oleh verifikator baik di level SKPD, BKD, BKN Kanreg dan atau BKN Pusat, akan ditampilkan seperti berikut ini :

Demikian panduan cara verifikasi data e-PUPNS Tahun 2015 bagi user administrator e-PUPNS berdasarkan Buku Petunjuk Administrator e-PUPNS yang dapat diunduh pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

No comments:

Post a Comment