Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Operator Sekolah atau OPS adalah Tenaga Kependidikan Sekolah yang bertugas khusus dalam proses input data pada aplikasi Dapodik atau Pendataan Pokok Pendidikan dalam jenjang sekolah dari SD, SMP, SMLB, SMA/SMK, dan SLB.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan terhadap tiga entitas utama dalam pendidikan Indonesia yaitu siswa / peserta didik, sekolah, dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Keberadaannya dikukuhkan oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Dengan adanya peraturan tersebut, Dapodik menjadi satu-satunya sistem pendataan yang digunakan Kemdikbud.
Dapodik pada jenjang pendidikan dasar (SD, SMP, SLB) atau Dapodikdas berbentuk aplikasi dengan sistem sinkronisasi data dari sekolah langsung ke server Dapodik pusat yang dilakukan oleh Operator Sekolah yang telah diketahui dan disetujui oleh Kepala Sekolah.
Beberapa rincian tugas yang diemban oleh setiap operator sekolah adalah entry seluruh entitas data pokok pendidikan pada sekolahnya yang terdiri dari Data Umum Sekolah, Data Sarana Prasarana Sekolah, Data PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dan Data Peserta Didik yang akan menjadi acuan Kemendikbud dan pemerintah Republik Indonesia dalam kebijakan yang terkait dengan pendidikan di antaranya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan, Data Calon Peserta US (Ujian Sekolah) maupun Ujian Nasional (UN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Program Indonesia Pintar (PIP), Tunjangan Sertifikasi Guru dan Aneka Tunjangan bagi Guru PNS maupun Non PNS, dan lain sebagainya.
Launching seragam formal Operator Dapodikdas Kabupaten Tebo sekaligus Pengesahan Ketua Forum Operator Dapodikdas sebagai koordinator pada masing-masing kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Tebo telah dikukuhkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tebo pada tanggal 4 September 2014.
Warna baju seragam resmi Operator Dapodikdas Kabupaten Tebo dengan kombinasi warna hitam dan biru.
Warna hitam melambangkan kekuatan dan kerja keras. Warna hitam juga berarti teguh dalam memegang amanah serta kepercayaan yang telah diberikan, termasuk memegang rahasia negara, dokumen serta data-data penting dari seluruh peserta didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, maupun data-data penting sekolah lainnya di manapun kami bertugas.
Sedangkan warna biru melambangkan pengetahuan, kekuatan, integritas, dan keseriusan dalam setiap menjalankan tugas untuk berperan aktif dalam mewujudkan data pokok pendidikan dasar nasional yang tuntas dan berkualitas.
Terimalah salam dari kami semua, pejuang data pendidikan jenjang Pendidikan Dasar di wilayah Kabupaten Tebo “Salam Satu Data Berkualitas…!”
No comments:
Post a Comment