Saturday, October 31, 2015

Pakaian Dinas / Seragam PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Berdasarkan Pemendagri Nomor 68 Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggung jawab dan keseragaman aparatur sipil Negara sehingga diatur penggunaan pakaian dinas bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Dasar hukum / aturan tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Permendagri Nomor 68 Tahun 2015 ini telah ditetapkan Mendagri dan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni mulai diberlakukan pada tanggal 30 Semptember 2015.

Dalam Permendagri Nomor 68 Tahun 2015, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 seblumnya telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007, diubah sebagai berikut:

1. Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:

Bagian Kesatu : Jenis Pakaian Dinas Pasal 2 :

(1) Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri terdiri dari:

a.  Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
1)  PDH Warna khaki;
2)  PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
3)  PDH batik
b.  Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c.  Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR; dan
d.  Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL.

(2) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsiterdiri dari:

a.  Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
1)  PDH Warna khaki;
2)  PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
3)  PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
b.  Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c.  Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d.  Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; dan
e.  Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL.

(3) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari:

a.  Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
1)  PDH Warna khaki;
2)  PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
3)  PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
b.  Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c.  Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d.  Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL;
e.  Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL;
f.   Pakaian Dinas Harian disingkat PDH Camat dan Lurah; dan
g.  Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU Camat dan Lurah.

Kemudian, dalam Lampiran I Permendagri Nomor 68 Tahun 2015 diatur tentang model pakaian dinas kemeja putih di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, sebagai berikut :
  
1. PDH (Pakaian Dinas Harian) bagi PNS pria:


     Keterangan  :

     a.   Lencana Korpri
     b.   Papan Nama
     c.   Tanda Pengenal

2. PDH (Pakaian Dinas Harian) bagi PNS wanita :


     Keterangan  :

     a.   Lencana Korpri
     b.   Papan Nama
     c.   Tanda Pengenal

Selanjutnya, pada lampiran II Pemendagri Nomor 68 Tahun 2015 diatur mengenai Jadual Penggunaan Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut :
No.
Hari
Jenis Pakaian
Keterangan
1.
Senin
LINMAS

2.
Selasa dan Rabu
PDH warna khaki

3.
Kamis
Baju putih

4.
Jumat
Batik/Tenun/Pakaian khas daerah

5.
Hut Korpri dan Hari Besar Nasional
Korpri

6.
Pada Acara Resmi
PSL dan/atau PSR
Sesuai Ketentuan Acara
Download selengkapnya Permendagri No. 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah beserta Lampiran I dan Lampiran II selengkapnya silahkan klik pada tautan berikut ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

4 Kebijakan Khusus untuk Guru di Daerah Terdampak Bencana Asap

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Seiring adanya kabut asap di beberapa wilayah di Indonesia khususnya yang melanda di Pulau Sumatera dan Kalimantan sejak beberapa bulan ini yang notabene disebabkan akibat adanya kebakaran lahan yang terus meluas di beberapa wilayah serta terjadinya musim kemarau yang berkepanjangan, hal tersebut tentu saja memiliki dampak yang cukup serius pula bagi dunia pendidikan seperti adanya gangguan pernafasan yang ditimbulkan akibat pekatnya kabut asap.

Perhatian Kemdikbud pun cukup serius seperti adanya Surat Edaran Kemdikbud dengan adanya surat edaran resmi Kemendikbud No. 90623/MPK/LL/2015 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur Pemerintah Provinsi, Bupati/Wali Kota Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tertanggal 23 Oktober 2015 tentang Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap.

Selain itu, terkait dengan kebijakan khusus pendidikan bagi guru yang bertugas di Daerah Terdampak Bencana Asap, Pemerintah pun telah memberikan kebijakan khusus dalam memberikan beberapa hak bagi guru tersebut.


Seperti yang admin rilis dari Kemdikbud.go.id yang disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata, bahwasannya ada 4 (empat) kebijakan yang akan diterapkan terhadap guru di daerah terdampak bencana asap. Kebijakan tersebut antara lain  adalah sebagai berikut :

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tetap Dibayarkan

"Tunjangan profesi guru / TPG bagi guru-guru di daerah bapak-ibu tetap dibayarkan, tidak terkena aturan 24 jam. Karena sekarang sedang dapat musibah maka kami mohon sejak terjadinya musibah, hak guru tetap diberikan," ujar Pranata  dalam Rakor Penanggulangan Dampak Bencana Asap antara Kemendikbud dengan dinas pendidikan provinsi terdampak bencana asap, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (29/10/2015).

2. UKG Tidak Harus Mengikuti Jadwal Nasional

Kedua, terkait uji kompetensi guru (UKG) secara nasional yang akan berlangsung pada 9-27 November 2015, Pranata mengatakan UKG di sembilan provinsi yang terdampak bencana asap tidak perlu mengikuti jadwal nasional sehingga bisa ditunda sesuai kondisi daerahnya masing-masing. "Bisa Desember atau Januari 2016. Per kabupaten tidak perlu sama," katanya.

3. Adanya Pemberian Bansos untuk KKG dan MGMP

Ketiga, lanjut Pranata, Kemendikbud siap memberikan bantuan sosial dalam bentuk block grant untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud tentang Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap. Bantuan sosial akan diberikan secara selektif kepada KKG/MGMP yang melakukan pengayaan atau remedial kepada siswa terdampak bencana asap. "Contoh proposalnya nanti kita berikan," tutur Pranata.

4. Adanya Penambahan Tenaga Pendidik

Kebijakan keempat, lanjut Pranata, adalah Kemendikbud siap memberikan tenaga pendidik tambahan apabila ada permintaan dari daerah terdampak bencana asap. "Apabila diperlukan tenaga tambahan untuk pendidik kami siapkan dari P4TK. Kami minta daftar kebutuhan dari bapak-ibu," katanya.

Rakor Penanggulangan Dampak Bencana Asap yang dihadiri perwakilan dinas pendidikan dari sembilan provinsi yang terdampak bencana asap, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Masing-masing daerah memberikan laporan singkat mengenai perkembangan terkini dari dunia pendidikan di daerahnya.

Selanjutnya rakor membahas tindak lanjut penanganan pendidikan di daerah-daerah tersebut dengan prinsip tidak merugikan peserta didik maupun guru dan tenaga kependidikan. Beberapa pejabat Kemendikbud yang hadir dalam rakor antara lain Kepala Balitbang Totok Suprayitno, Sesditjen Dikdasmen Thamrin Kasman dan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Nizam. (Desliana Maulipaksi)

Referensi artikel : Kebijakan untuk Guru di Daerah Terdampak Bencana Asap – Kemdikbud.go.id

Faktor Komunikasi Modal Penting Untuk Meraih Sukses

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Arti kata / definisi dari komunikasi berdasarkan KKBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Selain itu komunikasi juga berarti hubungan / kontak.

Dalam kehidupan sehari-hari komunikasi ini pada hakikatnya tidak hanya hal yang saling melakukan aksi, berhubungan, mempengaruhi, antarhubungan (interaksi) antara 2 orang atau lebih, akan tetapi juga pada 1 orang pun dapat terjadi hubungan komunikasi, dan tentu saja komunikasi ini tidak melibatkan orang lain, akan tetapi melibatkan potensi ataupun sumber daya yang ada pada seseorang tersebut.

Komunikasi pada diri seseorang salah satu contohnya adalah ketika aktivitas evaluasi diri ataupun introspeksi diri yang merupakan komunikasi internal dengan diri sendiri dilakukan. Komunikasi pada diri seseorang tersebut melibatkan indera, hati dan pikirannya, misalnya seperti halnya ketika adanya seseorang telah merasa berdosa yang dilandasi atas dasar iman, secara logika ada suatu hal yang masih diijinkan akan tetapi bagi hati, suatu hal tersebut tidak sesuai dengan kehendak Tuhan yang dapat diketahui oleh seseorang melalui “suara hati” dari dalam sanubarinya sendiri.

Dan selanjutnya, dalam komunikasi internal ini akan melahirkan keputusan ataupun bahkan modal dalam berkomunikasi dengan orang lainnya, mana kalimat yang yang baik lagi benar, sopan, tidak menyakitkan, dan sebagainya, karena simulasi pikiran sekaligus rasa telah diolah dalam komunikasi dengan dirinya sendiri sebelumnya sehingga semua rasa termasuk juga respon dan reaksi dalam sebuah sesi komunikasi tersebut seakan telah dapat dirasakan dalam diri seseorang saat evaluasi diri berhasil / efektif tentunya.

Keahlian seseorang dalam berkomunikasi dengan orang lainnya akan sangat berdampak besar bagi seseorang tersebut, karena secara umum apa yang dikatakan, gerak-gerik, serta apa yang ia lakukan akan menjadi bahan kesimpulan bagi orang lainnya dalam menilai orang lainnya, sehingga dari kemampuan komunikasi inilah akan terbentuk citra, reputasi, hingga pada kesimpulan siapa kita.

Dalam kehidupan sehari-hari, konsistensi dalam komunikasi pun seringkali saya temukan dalam berbagai bentuk, sampai pada kesimpulan seseorang telah menganggap bahwasannya seseorang tersebut tidak konsisten. Contoh, dalam suatu ketika, seseorang ibu (sebut saja Bu A) memanggil tetangganya yang bernama “B” dengan sebutan “Bu B”, akan tetapi di lain tempat dan suasana Bu A tersebut memanggil Bu B dengan disebutkan langsung namanya yakni “B”. Tentu saja ini menjadi sebuah penilaian bagi Bu B dalam menilai Bu A, bahwasannya Bu A ada indikasi tidak konsisten.

Oleh karena itu, dalam berkomunikasi pun ada yang namanya seni komunikasi, di mana komunikasi itu unik, harus bisa menyesuaikan dengan siapa kita berbicara, tema komunikasi yang harus tepat dengan suasana dan keadaan yang sedang terjadi, serta disampaikan dengan tutur bahasa yang sekiranya tetap konsisten, basa-basi yang tidak basi, komunikasi yang diselipi humor tanpa melecehkan, dan berkomunikasi yang bernilai.

Kepercayaan seseorang kepada seseorang lainnya pun seringkali diawali dari komunikasi, komunikasi yang konsisten, apa adanya, dan tentunya disimpulkan oleh fikiran masuk akal dan nilai-nilainya dapat pula diterima di hati. Melalui sarana komunikasi yang baik dan efektif, selain adanya kepercayaan diri juga di sanalah akan ada pula potensi besar untuk mendapat kepercayaan dari orang maupun pihak lainnya untuk melibatkan Anda dalam meraih kesuksesan bersama.

Sehingga dapat disimpulkan di bidang apapun, dengan siapapun, komunikasi selalu menjadi awal yang baik untuk memberikan gambaran siapa kita dari awalnya, dan dengan mematangkan ilmu komunikasi, insya Allah kesuksesan hidup pun akan semakin mudah di raih di manapun kita berada. Aamiin… Salam Edukasi…!

Penemuan-penemuan Revolusioner yang Bermanfaat Bagi Dunia Kesehatan

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Berikut beberapa penemuan-penemuan luar biasa yang tentunya sangat bermanfaat bagi dunia kesehatan sampai dengan saat ini, di antaranya :

1. Penemuan Vitamin

Vitamin merupakan senyawa organik yang diperlukan dalam tubuh manusia dalam jumlah sangat kecil, biasanya kurang dari 0,01 gram per hari. Walaupun hanya diperlukan dalam jumlah kecil, tetapi vitamin merupakan senyawa yang sangat penting (vital) bagi tubuh manusia artinya kalau vitamin tersebut tidak terdapat dalam tubuh, maka kesehatan tubuh akan terganggu.

Vitamin-vitamin tersebut hanya diperoleh dari luar tubuh, karena tubuh manusia tidak dapat menghasilkan vitamin. Dengan penemuan-penemuan vitamin tersebut, maka dapat digunakan manusia untuk menjaga kesehatan melalui komposisi menu makanan yang sehat dan seimbang.

2. Penemuan Antibiotik Penisilin

Pada permulaan tahun 1942, ilmuwan Inggris Alexander Fleming melaporkan bahwa suatu zat yang dihasilkan oleh jamur Penicilium notatum yang diberi nama penisilin memiliki sifat mampu membunuh bakteri penyebab penyakit. Fleming memperhatikan satu set cawan petri lama yang ia tinggalkan. Ia menemukan bahwa koloni Staphylococcus aureus yang ia goreskan pada cawan petri tersebut telah hancur.

Kehancuran sel bakteri terjadi pada daerah yang berdekatan dengan cendawan pencemar yang tumbuh pada cawan petri. Ia menduga bahwa suatu produk dari cendawan tersebut menyebabkan hancurnya sel stafilokokus.Produk tersebut kemudian dinamai penisilin karena cendawan pencemar tersebut dikenali sebagai Penicillium notatum.

3. Penemuan Vaksin

Pertama kali vaksin ditemukan oleh Edward Jenner. Saat ini, vaksin terus dikembangkan dan disempurnakan dengan
penerapan bioteknologi seperti diproduksi vaksin rekombinan sehingga lebih murni dan poten.

4. Penemuan Antibodi Monoklonal

Antibodi monoklonal dapat dihasilkan dengan metode tekno biologi. Antibodi monoklonal memiliki kelebihan antara lain: sangat peka, khas (spesifitas), dan akurat. Kontribusi antibodi monoklonal telah dapat dirasakan manfaatnya khususnya dalam penelitian dibidang kesehatan. Demikian pula penggunaan antibodi monoklonal semakin meluas baik untuk uji klinis termasuk diagnosis maupun pengobatan untuk mencapai target sel yang spesifik.

5. Produksi Insulin Secara Rekayasa Genetika

Hormon insulin dapat diproduksi secara massal dengan penerapan metode rekayasa genetika yaitu dengan menyisipkan gen-gen tertentu yang dikehendaki kedalam sel yang telah dikultur.

Demikian beberapa penemuan-penemuan yang sangat bermanfaat bagi dunia kesehatan. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Tuesday, October 27, 2015

Moratorium CPNS Tahun 2016 Honorer, Bidan PTT, dan Formasi CPNS Jalur Umum

Sahabat Edukasi yang berbahagia... 

Pada akhir-akhir ini santer informasi beredar akan adanya moratorium Formasi CPNS 2016 mendatang yang mana untuk penerimaan CPNS akan dibatalkan dikarenakan permasalahan anggaran dana untuk memproses itu semua.

Seperti informasi yang admin rilis dari Jawapos.com bahwasannya kabar buruk tersebut berlaku bagi seluruh tenaga honorer dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) serta peminat yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk formasi umum pada tahun 2016 mendatang.

Pasalnya, Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi melanggar janji yang telah ia ikrarkan sendiri dengan memutuskan tetap memperpanjang  moratorium baik CPNS jalur umum, pengangkatan eks honorer dan bidan PTT sampai 2016  mendatang.

"Tahun  ini hingga 2016 masih moratorium. Baik honorer, Bidan PTT dan formasi CPNS jalur umum," kata Yuddy di KemenPAN RB, Jakarta, Senin (2/11).

Menteri Yuddy menambahkan, pembatalan pengangkatan Honorer, Bidan dan penerimaan jalur CPNS umum disebabkan pemerintah tak menganggarkan dana untuk memproses itu semua. "Tak ada anggaran sehingga dimoratorium," tandasnya.

Sumber referensi artikel : www.jawapost.com

Sunday, October 25, 2015

Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor : 03/V/PB/2010 Nomor : 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2013.

Selanjutnya, setelah Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi / PermenPAN – RB nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kembali.


Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga : Permendiknas No. 38 tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru

Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Penilaian kinerja Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.

Download Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor : 03/V/PB/2010 Nomor : 14 Tahun 2010, pada links berikut, dan download PermenPAN – RB nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dengan klik di sini. Semoga bemanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi…!

Sambutan Mendikbud Pada Peringatan Hari Aksara Internasional Ke-50 Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Hari Aksara Internasional (HAI) diperingati setiap tanggal 8 September pada setiap tahunnya.

Dan pada tahun 2015 ini, puncak peringatan Hari Aksara Internasional ke-50 ini berlangsung pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2015 di Karawang, Jawa Barat. Dan untuk acara pembukaan akan dipusatkan di Lapangan Karang Pawitan, Karawang.

Pada puncak peringatan, Mendikbud mencanangkan “Gerakan Masyarakat Membaca” di hadapan warga belajar Paska Keaksaraan Dasar, yang diwakili sebanyak 2.000 orang dari Kabupaten Karawang. Selain itu, Mendikbud juga mencanangkan aplikasi Dapodik PAUD dan Dikmas.

Sehubungan dengan peringatan Hari Aksara Internasional ke-50 ini, berikut sambutan resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Peringatan Hari Aksara Internasional Tanggal 24 Tahun 2015, selengkapnya sebagia berikut :

Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Selamat pagi, Salam sejahtera untuk kita semua

Ibu dan Bapak hadirin yang saya hormati,

Mengawali sambutan ini, marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, atas perkenan rahmat dan hidayahNya, sehingga kita semua masih dikaruniai kesehatan, kekuatan dan kesempatan untuk terus melanjutkan pengabdian kita kepada bangsa dan negara tercinta.

Izinkan saya memulai pembicaraan dengan bertanya sebuah hal sederhana. “Berapa banyak penduduk kita yang bisa membaca saat para pendiri Republik menyatakan kemerdekaan?”

Pada saat kita dengan lantang berteriak merdeka, lebih dari 90 persen penduduk kita bahkan tak bisa menuliskan namanya sendiri. Maka bayangkan ketika Bung Karno mengatakan, “Beri saya sepuluh pemuda!” boleh jadi 9 dari 10 pemuda tersebut tak bisa mengeja namanya.

Fakta itu boleh jadi mencengangkan, tapi apa yang para pendiri Republik ini lakukan jauh lebih mencengangkan.

Usaha melawan ketidakterdidikan telah para pendiri Republik ini gaungkan bahkan sebelum Republik ini menyatakan kemerdekaannya. Ki Hadjar Dewantara dalam “Rapat Panitia Adat dan Tatanegara Dahulu” sebelum proklamasi mengatakan, “Sebenarnya dari pihak rakyat sendiri sudah sejak lama nampak usaha hendak memberantas buta huruf di kalangan rakyat ini.”

Ki Hadjar kemudian mencontohkan dari Kongres Putri sampai Rukun Tani melakukan kegiatan pengajaran membaca. Kesadaran akan pentingnya membaca bukan tiba-tiba hadir hari-hari ini, ia lahir bahkan sebelum proklamasi kita canangkan.

Ikhtiar itu terus kita bawa jauh setelah proklamasi. Saya ingat sebuah foto Bung Karno di depan spanduk saat ia bicara di Yogyakarta. Tulisan di spanduk itu tak seperti biasa. Spanduk itu dimulai dengan sebuah kata, “Bantulah”. Lengkapnya “Bantulah usaha pemberantasan buta-huruf !”.

Pemerintah membuka tangannya untuk bekerjasama. Mengajak berkolaborasi. Hasilnya dahsyat!

Gerakan Pemberantasan Buta Huruf (PBH) yang Bung Karno canangkan menjadi gerakan semesta di lebih dari 18 ribu tempat, melibatkan lebih dari 17 ribu guru dan sekitar 700 ribu murid. Sampai tahun 1960 Bung Karno menegaskan bahwa Indonesia harus terbebas dari buta huruf. Republik ini kemudian menjelma dari tak terdidik menjadi terdidik.

asan Buta Huruf (PBH) yang Bung Karno canangkan menjadi gerakan semesta di lebih dari 18 ribu tempat, melibatkan lebih dari 17 ribu guru dan sekitar 700 ribu murid. Sampai tahun 1960 Bung Karno menegaskan bahwa Indonesia harus terbebas dari buta huruf. Republik ini kemudian menjelma dari tak terdidik menjadi terdidik.

Hadirin yang berbahagia,

Pekerjaan rumah bukan berarti telah selesai. Bung Karno dan seluruh elemen masyarakat telah mengantar kita pada gerbang keberaksaraan. Tapi, tugas tak selesai sampai di sini.

Pada tahun 2010 penduduk Indonesia usia 15-59 tahun yang melek aksara sekitar 95,21 persen. Angka ini kemudian naik pada tahun 2014 menjadi sebesar 96,3 persen. Angka tersebut menunjukkan keberhasilan kita memenuhi target Deklarasi Dakar tentang Pendidikan Untuk Semua (PUS) atau Education for All (EFA) bahwa Indonesia dapat menurunkan separuh penduduk tuna aksara menjadi kurang dari 5 persen pada 2015. Tapi angka itu juga berarti masih ada sekitar 5,9 juta orang yang belum mampu mengeja dan menulis namanya sendiri.

Saat ini tercatat sebanyak 8 provinsi yang persentase tuna aksaranya masih di atas 5 persen. Angka-angka itu bukan sekadar deretan statistik buta huruf. Angka itu memberi pesan nyaring belum semua warga negeri ini bisa menuliskan “Indonesia” dalam secarik kertas.

Tantangan aksara bukan sekadar bisa membaca, tantangan keberaksaraan lebih besar dari itu. Jika kita lihat dalam konteks itu, maka bisa jadi angka “buta aksara” kita masih mengkhawatirkan.

Taufik Ismail, salah satu sastrawan kita, pada saat menerima Habibie Award tahun 2007 mengatakan bahwa kita masih diselimuti oleh “Generasi Nol Buku”. Generasi yang tak membaca satu pun buku dalam satu tahun. “Generasi yang rabun membaca dan lumpuh menulis.”

Kekhawatiran Taufik Ismail itu bukan kekhawatiran kosong belaka, sastrawan besar kita Buya Hamka pernah mengatakan, “Setiap insan perlu membaca buku, sebab pena seseorang tidak akan berisi kalau sekiranya dia kurang membaca”.

Pernyataan Taufik Ismail dan Buya Hamka seperti sebuah lonceng atas data Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2012 yang menyatakan bahwa kemampuan literasi (membaca dan menulis) siswa Indonesia jauh tertinggal. Indonesia jauh tertinggal.

Maka tugas kita jelas, “Generasi Nol Buku” ini harus kita ubah!

Keberaksaraan bukan sekadar mengubah yang tak bisa membaca menjadi bisa membaca, tetapi juga mendorong yang bisa membaca untuk terus membaca. Menjadi generasi yang menjelajah lewat aksara yang ia baca. Pertanyaan besarnya adalah bagaimana kita bersama akan mengubah keadaan “Generasi Nol Buku” ini?

Ibu dan Bapak yang saya hormati,

Gerakan Pemberantasan Buta Huruf (PBH) yang Bung Karno dan seluruh elemen masyarakat lakukan beberapa dekade silam sesungguhnya bukan hanya sebuah usaha mengurangi angka buta aksara. Gerakan ini mengirimkan satu pesan tegas pada kita semua.

Secara konstitusional pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah, tapi secara moral pendidikan adalah tanggung jawab setiap orang yang terdidik. Maka kita harus mengubah perspektif dalam mendorong kualitas keberaksaraan kita. Meningkatkan keberaksaraan adalah gerakan bersama.

Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud terus berikhtiar meningkatkan kualitas keberaksaraan kita. Kita juga mendorong percepatan program keberaksaraan pada daerah-daerah yang memiliki angka tuna aksara tinggi. Melalui “Afirmasi Pendidikan Keaksaraan Untuk Papua” (APIK PAPUA) kita melakukan percepatan peningkatan keberaksaan di daerah Papua.

Ikhtiar untuk meningkatkan keberaksaraan juga kita lakukan melalui Permendikbud No. 23 tahun 2015 mengenai Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). Salah satu poin utama dalam Permendikbud tersebut adalah semua warga sekolah baik siswa, guru, tenaga pendidikan, dan kepala sekolah wajib membaca buku selain buku teks pelajaran selama 15 menit sebelum hari pembelajaran.

Tujuannya jelas yakni menggiatkan budaya membaca dan menghapus “Generasi Nol Buku”. Tantangan keberaksaraan kita kini tentu berbeda dengan tantangan ketika kemerdekaan. Kita tak hidup dalam ruang vakum, maka persaingan dan tantangan era ini juga penting untuk kita jawab.

Salah satu kompetensi yang perlu kita dorong adalah manusia Indonesia yang memiliki kompetensi global dengan pemahaman akar rumput. Kemampuan berbahasa dan keberaksaraan adalah kendaraan bagi kita untuk menjawab kebutuhan manusia Indonesia masa depan.

Maka salah satu kompetensi yang harus kita siapkan adalah kemampuan berbahasa dan berkomunikasi untuk pergaulan di level global dan akar rumput. Minimal ada tiga bahasa yang harus kita kuasai yakni Bahasa Indonesia, bahasa internasional, dan bahasa daerah.

Saya sengaja menggunakan istilah bahasa internasional bukan sekadar Bahasa Inggris karena ini sangat tergantung dengan komunitas internasional mana yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing orang. Lewat bahasa internasional kita berkawan dengan komunitas global. Melalui bahasa daerah adalah kita memahami ragam kultur daerah, memahami akar rumput kita, dari mana kita berasal.

Menjawab tantangan keberaksaraan di era ini tentu tak bisa kita lakukan dalam satu dua malam. Perlu kerja ekstra keras dan konsisten dari setiap kita untuk mewujudkannya. Tugas kita bersama bukan meratapi keadaan yang ada, tugas kita bersama menjadi bagian dari solusi!

Ibu dan Bapak hadirin yang saya hormati, irin yang saya hormati,

Tentu menjadikan keberaksaraan sebagai gerakan bersama adalah ikhtiar kita bersama. Yang perlu kita jawab bersama adalah apa saja langkah-langkah konkret yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan keberaksaraan?

Setiap orang bisa ikut berkontribusi dengan langkah-langkah konkret berikut ini:

Pertama, setiap orangtua perlu mengenalkan aksara sejak dini. Mengenalkan aksara bukan berarti langsung kita mulai dengan mengajarkan membaca dan menulis.

Perkenalan pertama anak-anak kita pada aksara adalah dengan merangsang ketertarikannya pada bacaan. Orangtua bisa membacakan cerita untuk anak-anaknya. Praktik baik yang bisa kita lakukan adalah dengan memberikan alokasi waktu khusus membacakan cerita untuk anak.

Membacakan cerita mungkin terkesan sederhana. Tapi dari sana anak-anak kita akan berimajinasi. Ia akan tahu bahwa lewat aksara dirinya bisa mengenal dunia.

Kedua, sekolah perlu membuka diri menjadi agen perubahan keberaksaraan. Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan berkolaborasi bersama warga sekitar untuk mengelola kegiatan membaca baik di perpustakaan atau fasilitas membaca yang sudah ada.

Perpustakaan sekolah perlu lebih terbuka dengan memberikan akses pada warga sekitar untuk ikut membaca dan beraktivitas di sana. Warga sekitar juga bisa berperan aktif menghidupkan perpustakaan dengan ikut bertukar bacaan, mengadakan kegiatan literasi bersama siswa dan guru di sekolah dengan melibatkan pegiat sastra lokal.

Lewat keterbukaan dan kolaborasi itu sekolah dan warga juga bisa ambil peran dengan menjadi balai pemberantasan buta aksara. Guru, kepala sekolah, warga, atau siswa berkolaborasi dengan pemangku kepentingan daerah bisa bergantian mengajar membaca bagi warga yang belum bisa baca tulis.

Perpustakaan dan sekolah yang lebih terbuka dan bersahabat adalah langkah penting menumbuhkan kecintaan aksara di lingkungan kita. Perpustakaan boleh sederhana, tapi kegiatan di dalamnya menghasilkan manfaat bagi banyak warga!

Untuk guru, saya berpesan satu hal, jadilah inspirator membaca. Jika guru aktif membaca maka muridnya pasti gemar membaca! Tugas kita adalah menimbulkan dan menumbuhkan kecintaan membaca. Kebiasaan membaca tumbuh karena kecintaan bukan karena paksaan.

Ketiga, ambil peran aktif dalam kegiatan menulis. Membaca dan menulis adalah padu padan roda peradaban. Lewat membaca, manusia menjelajah dunia tanpa batas, dengan menulis penjelajahan tersebut akan kita lestarikan.

Maka semua warga sekolah perlu mengaktifkan kegiatan menulis. Aktifkan majalah dinding sekolah, buat resensi atas buku yang warga sekolah baca, dan latih kemampuan menulis baik dengan praktik langsung atau melalui diskusi-diskusi sederhana di sekolah.

Upaya-upaya tersebut adalah praktik-praktik sederhana yang bisa kita lakukan. Kita percaya bahwa masingmasing kita punya beragam praktik baik yang bisa menjadi inspirasi.

Saya minta bagikan dan ceritakan praktik baik keberaksaraan yang sudah ibu dan bapak lakukan. Biarkan praktik baik itu jadi inspirasi untuk meningkatkan keberaksaraan di titik-titik penjuru negeri ini!
Ibu dan Bapak hadirin yang saya hormati,

Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan Saya menyampaikan rasa prihatin kepada masyarakat Indonesia yang tengah mengalami musibah bencana asap akibat kebakaran hutan di beberapa wilayah dibumi kita tercinta ini. Sesuai pesan Bapak Presiden RI, Kepada para Kepala Daerah yang wilayahnya terdampak bencana asap, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah harus aktif terjun langsung ke lapangan memimpin pengendalian kebakaran dan mengatasi dampak kabut asap.

Bila kualitas udara sudah melebihi angka toleransi, Presiden RI menginstruksikan kepada Mendikbud agar menghentikan kegiatan pendidikan dan menyesuaikan standar pendidikan yang terhenti tersebut.

Presiden menggarisbawahi bahwa kebakaran hutan ini adalah masalah kita bersama. Untuk itu, Presiden mendukung berbagai bentuk inisiatif gerakan dalam masyarakat untuk terlibat langsung dalam memadamkan api maupun dalam mengatasi dampak kabut asap.

Ibu dan Bapak hadirin yang saya hormati,

Akhirnya sebagai penutup sambutan ini, Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang serta seluruh masyarakat Jawa Barat yang telah bersedia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Aksara Internasional Tingkat Nasional Tahun 2015.

Saya ucapkan selamat dan penghargaan kepada para Gubernur/Bupati/Walikota yang mendapatkan Anugerah Aksara tahun ini, atas komitmen yang tinggi dalam menurunkan angka tuna aksara di wilayahnya. Ucapan selamat juga kepada para pimpinan lembaga/organisasi penyelenggara program PAUD dan Dikmas yang meraih juara lomba satuan PNF berprestasi, yang telah ikut mensukseskan gerakan nasional percepatan penuntasan tuna aksara dan gerakan berkolaborasi dengan masyarakat.

Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala upaya dan usaha kita dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan cita-cita kemerdekaan kita.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Karawang, 24 Oktober 2015
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,

ANIES BASWEDAN

Download file sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka Memperingati Hari Aksara Internasional (HAI) ke-50 pada Tanggal 24 Tahun 2015, silahkan unduh langsung dari links sumber artikel ini dengan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!