Friday, October 2, 2015

Panduan Cara Mengisi Data Posisi E-PUPNS Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pada bagian Data Posisi E-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik) akan ditampilkan beberapa data terkait PNS bersangkutan yang meliputi Instansi Induk, Lokasi Kerja, Satuan Kerja, Unit Organisasi, Jenis Jabatan, dan lain-lain.

Berikut tampilan Data Posisi dalam pendataan ulang PNS secara elektronik sekaligus cara untuk mengisi pada setiap rincian data-datanya untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan keadaan yang sesungguhnya, sebagai berikut :

a. Instansi Induk

Instansi Induk adalah Instansi tempat PNS berasal. Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda []. Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda [X] sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.

b. Lokasi Kerja

Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja.

Untuk mengubah lokasi kerja, lakukan langkah berikut ini :

1.   Klik [X] kemudian klik tombol “Cari Lokasi

2.   Pilih Jenis Lokasi tempat bekerja, apakah di dalam negeri atau di luar negeri.

3.   Jika pilihan lokasi kerja adalah luar negeri, ketik kemudian pilih nama negara kemudian isilah nama kota.

4.   Jika pilihan lokasi kerja adalah dalam negeri, ketik kemudian pilih nama propinsi yang sesuai.

5.   Klik tombol [+] untuk menambahkan kolom isian untuk nama Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Untuk menghapus kolom isian, klik tombol [-] Jika pilihan nama Kabupaten atau Kecamatan atau Desa tidak tersedia, klik tombol [?] untuk menu helpdesk.

c. Satuan Kerja

Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda []. Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda [X] sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.

d. Unit Organisasi

Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda []. Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda [X] sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan. Kemudian klik tombol “Cari Unor” kemudian form pencarian nama unit organisasi akan ditampilkan. 

Untuk mencari unor, ketikan nama unit organisasi kemudian klik tombol “Cari Unor”. Atau pilih nama unit organisasi dari daftar unit organisasi yang ditampilkan. Kemudian klik tombol “Pilih Unor”.

e. Jenis Jabatan

Jenis Jabatan yang akan ditampilkan adalah Struktural, Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum

f. Nama Jabatan

Untuk nama jabatan yang ditampilkan adalah nama jabatan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.

g. TMT Jabatan

h. Eselon

Khusus untuk jabatan Struktural, Nama Eselon dan TMT Eselon ditampilkan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.

i. TMT Eselon

j. Verifikator Level 1

Verifikator Level 1 adalah verifikasi yang dilakukan pada tahap awal di unit organisasi (setingkat eselon 2 atau Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan masing-masing Instansi. Pilihan Verifikator Level 1 dapat dipilih langsung oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS. Jika pilihan Verifikator Level 1 tidak ditemukan, PNS dapat menghubungi Helpdesk untuk menambahkan Verifikator Level 1.

Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) selengkapnya pada links artikel berikut…Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

No comments:

Post a Comment