Thursday, October 1, 2015

Proses Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Profesi Guru (TPG) Kini Tak Ribet Lagi

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Pada waktu-waktu sebelumnya, seringkali terjadi permasalah dalam tunjangan guru, sehingga mengakibatkan terhambatnya penyaluran dana tunjangan profesi guru tersebut ke rekening para guru.

Berdasarkan informasi yang admin rilis dari News.okezone.com bahwasannya, mulai saat ini, proses penyaluran tunjangan profesi guru kini tidak ribet lagi setelah adanya kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan sejumlah bank di Indonesia yang ditunjuk sebagai bank penyalur TPG (Tunjangan Profesi Guru).

Direktur Bidang Jaringan dan Layanan BNI, Atik Sulistyawati menyatakan, peran guru sangat penting karena mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa. "Kami dari sektor perbankan mendukung peran tersebut," ujar Atik dalam acara penandatanganan nota kerjasama Kemendikbud dengan berbagai bank di Kemendikbud, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Atik berharap, mereka bisa membangun sistem integrasi dengan Kemendikbud. Dan di masa depan, meningkatkan pelayanan pada berbagai program untuk memperbaiki kesejahteraan guru. "Kami siap melayani hal itu. Guru-guru bisa ikut pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru dalam perbankan," ujarnya.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Supranata berterima kasih kepada bank-bank mitra yang sudah membantu Kemendikbud. Dia juga menyampaikan permintaan lain. "Semoga bank mitra ini bisa memberikan pelayanan khusus untuk para guru berkualitas," imbuh Pranata.

Mengenai besaran tunjangan profesi guru secara nasional, yang mana di tahun 2015 ini, pemerintah telah menganggarkan Rp. 77 triliun untuk tunjangan guru. Dan pada tahun 2016 mendatang, angka tersebut akan naik menjadi menjadi Rp. 80 triliun, dengan Rp. 7 triliun di antaranya untuk guru-guru non PNS.

Dari jumlah itu, Rp. 73,6 triliun rupiah ditransfer daerah ke kabupaten dan kota seluruh Indonesia," ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Supranata, di Kemendikbud, Rabu (30/9/2015).

Pranata menyebut, kenaikan tunjangan itu disebabkan berbagai hal. Di antaranya karena meningkatnya jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik.

"Tahun ini akan ada 166 ribu guru yang menjalani proses sertifikasi. Nah, uang tunjangannya sudah dianggarkan sekira Rp. 3 triliun meski guru tersebut belum lulus pada program sertifikasi," imbuh Pranata.

Selain itu, kenaikan tunjangan juga disebabkan adanya kenaikan gaji pokok sekira lima atau tujuh persen. Faktor lainnya, kenaikan pangkat dan golongan para guru.

"Dana tunjangan guru untuk periode ini akan disalurkan pada 9-16 Oktober. Dan akan diterima mereka yang berhak," tuturnya.

No comments:

Post a Comment