Thursday, October 1, 2015

Cara Mengisi Data Utama E-PUPNS Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…
                  
Setelah registrasi / pendaftaran E-PUPNS sudah diverifikasi oleh verifikator, maka selanjutnya adalah login menggunakan kode registrasi dan password yang sama yang digunakan pada saat pendaftaran E-PUPNS.

Untuk melihat status pendaftaran E-PUPNS sudah aktif atau belum, dapat dilihat pada links artikel berikut.

Berikut langkah-langkah untuk mengisi pada bagian Data Utama pada sistem e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik) tahun 2015, selengkapnya sebagai berikut :

1.   Klik tombol “Masuk” untuk melakukan registrasi ke sistem e-PUPNS dari Menu. Form Login untuk user akan ditampilkan seperti gambar dibawah ini :

2.   Masukan username dan kata kunci yang telah didapatkan pada saat registrasi. Kemudian klik tombol “Login” untuk masuk ke sistem.

3.   Setelah berhasil login ke sistem, akan ditampilkan beberapa tab untuk form Data PNS. Data yang ditampilkan adalah data pembanding yang bersumber dari database SAPK.


Data Utama akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi :

a.   NIP Baru
b.   Nama sesuai dengan Database BKN
c.   Gelar Depan
d.   Gelar Belakang
e.   Tempat Lahir
f.    Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
g.   Agama
h.   Jenis Kelamin
i.    TMT CPNS
j.    TMT PNS
k.   Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
l.    TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m.  Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n.   Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
o.   Kedudukan Hukum
p.   Jenis Pegawai
q.   Alamat
r.    NIK
s.   NPWP
t.    Kartu Pegawai

Klik tombol [] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.

Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) selengkapnya pada links artikel berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

No comments:

Post a Comment